Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Melepas Matahari 2020" Lewat Permainan Rakyat

Bali Tribune/ Salah satu rangkaian kegiatan terakhir Denpasar Festival yakni Melepas Matahari 2020 dengan suguhan Permainan Rakyat digelar di bantaran Tukad Bindu, Kamis (31/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan Denpasar Festival (Denfest) 2020  ditutup secara resmi secara virtual oleh Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra. 
 
Salah satu rangkaian kegiatan terakhir Denpasar Festival  adalah “Melepas Matahari 2020” dengan suguhan permainan rakyat. 
 
Kegiatan yang digelar di bantaran Tukad Bindu dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan peserta yang sangat terbatas pada Kamis (31/1).
 
Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram yang mewakili Wali Kota Denpasar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa walaupun dalam suasana pandemi seperti saat ini, acara melepas matahari 2020 serta menyambut matahari 2021, serangkaian acara penutupan Denpasar Festival (Denfest) ke-13 tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
 
Kegiatan pertunjukan permainan rakyat dilaksanakan oleh atlet anggota Federasi Olah Raga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kota Denpasar, dimana IGN Bagus Mataram sekaligus sebagai Ketua FORMI Denpasar.
 
“Kami dari Formi Kota Denpasar ingin tetap melestarikan permainan rakyat yang ada di masyarakat dengan mengadakan pertunjukan permainan anak – anak yang dibawakan oleh Sanggar Hung Bali serta maestro dongeng, Made Taro,” ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, Pemkot Denpasar berharap agar anak – anak serta komunitas seni di Kota Denpasar tidak mudah menyerah dalam upaya melestarikan budaya bali dalam hal ini permainan rakyat, terlebih lagi dalam masa pandemic seperti saat ini agar terus berkarya dan tetap berkreatifitas untuk menampilkan kekayaan warisan budaya dan kesenian  khususnya yang ada di Kota Denpasar.
 
Sementara itu Ketua Sanggar Hung Bali, I Gede Arya Swastika mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar yang sudah memberikan kesempatan untuk menampilkan pertunjukan permainan rakyat dalam rangka penutupan Denfest serta Melepas Matahari tahun 2020 
“Dalam kesempatan ini kami menampilkan pertunjukan dengan tema “Ngempu Rare Regenerasi” yang  menceritakan suatu regenerasi yang akan tetap berlanjut dari tahun ke tahun agar tidak berhenti sampai disini saja,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.