Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melibatkan Dua Mahasiswa, Komplotan Begal Diringkus

Bali Tribune / DIRINGKUS - Melibatkan Dua Mahasiswa, Komplotan Begal Diringkus (8/3)
balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Reskrim Polres Badung meringkus komplotan begal melibatkan dua orang mahasiswa masing - masing berinisial STS (25) dan YS (24) serta seorang pengangguran, ONM (26).          
Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens R. Heselo mengatakan, ketiga tersangka melakukan perampasan motor NMAX bernomor polisi S 6456 JBC dan NMAX plat nomor DK 4611 AAH. "Salah seorang korban yang melapor adalah Prasmiana (52) asal Jember, Jawa Timur," ungkapnya siang (8/3). 
 
Kejadiannya berawal korban bersama temannya sama-sama mengendarai sepeda motor berpapasan dengan ketiga tersangka yang menumpang di sebuah mobil bernomor polisi D 1086 UAE di Jalan Pondok Asri Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Senin (1/3) pukul 04.00 Wita. "Setelah berpapasan, tersangka memutar arah mobil dan korban dikejar hingga diserempet," tuturnya. 
 
Korban bersama temannya yang merasa ketakutan memutar arah, tapi upayanya untuk kabur gagal lantaran dua orang tersangka keluar dari mobil dan mencegatnya. "Korban dan temannya dipukul oleh tersangka, kemudian motornya dibawa kabur," terang perwira asal Papua ini.
 
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Badung. Setelah menerima laporan sekira pukul 07.00 Wita, petugas melakukan olah TKP. Sepekan penyelidikan, ketiga tersangka terlacak berada di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Moyo Gang Babakan Sari, Denpasar Selatan. Polisi pun melakukan penggerebekan pada Senin (8/3) pukul 01.30 Wita.
 
"Ketiga tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi curas ini. Tetapi kami masih dalami dan kembangkan lebih lanjut," terangnya.   
 
Tersangka STS merupakan pemuda asal Surabaya beralamat di Jalan Palapa, Taman Sari Denpasar. Sedangkan ONM tinggal di Jalan Ceningan Sari Sesetan, Denpasar dan YS asal Bandung. 
 
Selain meringkus ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti dua sepeda motor milik korban dan mobil yang dipakai para pelaku saat beraksi.
wartawan
Bernard MB.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.