Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melihat Data Resiko Covid-19 di Aplikasi inaRISK, BPBD Karangasem Bagikan Ribuan Masker Gratis

Bali Tribune/ BAGIKAN MASKER - BPBD Karangasem bagikan masker kepada warga dan pedagang di Pasar Rubaya Kecamatan Kubu.

balitribune.co.id | Amlapura  - Setelah membagikan ribuan masker kain di Pasar Karangsokong, Subagan, beberapa waktu lalu, BPBD Karangasem bersinergi dengan relawan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), Minggu (22/8/2021), kembali membagikan ribuan masker kepada masyarakat yang membutuhkan di Pasar Rubaya, Kecamatan Kubu, Karangasem.
 
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa kepada awak media menyampaikan, untuk kegiatan kali ini ada sebanyak 1000 masker yang dibagikan secara gratis kepada warga pengunjung pasar maupun pedagang di Pasar Rubaya. “Sebelumnya kita lakukan pembagian masker di Pasar Karangsokong, untuk giat kali ini kita laksanakan pembagian masker gratis untuk warga dan pengunjung serta pedagang di Pasar Rubaya, Kecamatan Kubu,” ujar Arimbawa.
 
Selanjutnya kegiatan pembagian masker akan secara rutin dilaksanakan dengan memperhatikan data resiko penularan Covid-19 melalui aplikasi inaRISK, yakni sebuah aplikasi yang berisikan informasi tentang tingkat bahaya suatu wilayah dan dilengkapi dengan rekomendasi aksi untuk melakukan antisipasinya secara partisipatif. Aplikasi ini disusun bersama antara pemerintah dan pihak lain yang memiliki pengalaman dalam edukasi kebencanaan di Indonesia.
 
Pembagian masker ini gratis ini juga sebagai upaya untuk mempercepat upaya pemerintah dalam memutus rantai peyebaran atau penularan wabah Covid-19. Dan untuk di Kecamatan Kubu, pembagian masker dipimpin langsung oleh Kalak BPBD dan Camat Kubu serta Kepala Pasar. "Secara umum kegiatan pembagian 1000 masker di Pasar Rubaya berjalan dengan lancar, untuk giat pembagian masker selanjutnya akan dilaksanakan menyesuaikan dengan peta resiko inaRISK. Namun untuk Kabupaten Karangasem sendiri targetnya sebanyak 50.000 masker," sebutnya. 
wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.