Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melihat Proyek Bendungan Sengempel Dengan Anggaran Rp.7,8 Miliar

subak
Proyek Bendungan Subak Sengempek di Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal.

BALI TRIBUNE - Proyek bendungan Subak Sengempel di Desa Bongkasa Pertiwi, Abiansemal terus dikebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) Kabupaten Badung menargetkan bendungan yang mengairi 176,39 hektare persawahan tersebut rampung pada Desember 2017.

Pembagunan bendungan Segempel menelan anggaran APBD Badung 2017 sebesar Rp7,8 miliar. Bendungan ini nantinya akan melayani pengairan lahan pertanian di dua subak, yakni Subak Segempel seluas 94,750 hektare dan Subak Citra seluas 81,64 hektare

Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba menyatakan, bendungan Subak Sengempel saat ini masih tahap pengerjaan. "Kami targetkan pembangunan subak ini rampung Desember 2017. Bendungan Segempel ini akan mengaliri dua subak (subak segempel dan subak cira) yang ada di Desa Bongkasa," ujar Surya, Jumat (17/11).

Dengan dibangunnya bendungan ini, kata Surya, diharapkan dapat mengatasi permasalahan kekeringan yang dialami Subak Segempel. "Saya mengharapkan pembangunan bendungan ini berdampak pada kemakmuran masyarakat khususnya petani di wilayah itu," katanya.

Pengerjaan proyek bendungan air ini dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung ini berdasarkan Nomor SPK 610/07.VI/04/SDA/2017, dimana pengerjaan dilakukan tertanggal 7 Juni 2017 di Desa Bongkasa Pertiwi. Waktu pelaksanaan 195 hari kalender dengan kontraktopr PT. Undagi Jaya Mandiri dan konsultan pengawas CV. Prema Wangun Jaya.
Sementara itu, Plt Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, Putu Oka Swadiana berharao adanya Bendungan Segempel bisa memperlancar aliran air irigasi di dua subek tersebut.  “Dengan bendungan itu kita harapkan volume air yang mengairi persawahan lebih besar dan lancar," katanya sembari mengharapkan dengan aliaran air yang cukup dari bendungan ini hasil produksi pertanian di dua subak ini bisa jadi lebih baik.

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.