Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memaknai Perayaan Ultah dalam Perspektif Hindu

Bali Tribune / Jro Mk.Sudarma
Oleh : Jro Mk.Sudarma
 
balitribune.co.id - Kelahiran merupakan awal dimulainya kehidupan seseorang yang tentunya hal tersebut menjadi anugerah tersendiri bagi manusia. Sebagai luapan rasa syukur dan suka cita maka kelahiran disambut dengan sebuah perayaan. 
 
Umumnya, perayaan ini atau dalam istilah sederhananya disebut dengan Ulang Tahun berlangsung dari tahun ke tahun hingga kehidupan manusia ini berakhir melalui sebuah proses yang disebut,”Kematian”. 
 
Dalam kehidupan masyarakat modern, memperingati ulang tahun seseorang biasanya dirayakan sesuai dengan tanggal dan bulan kelahiran yang bersangkutan. Adapun perayaannya dilakukan dengan mengadakan pesta ulang tahun bersam keluarga, teman maupun kekasih. 
 
Berbeda dengan masyarakat Hindu di Bali dimana perayaan waktu kelahiran didasarkan atas pertemuan Wuku,Sapta Wara dan Panca Wara sesuai dengan sistem penanggalan kalender Bali.
 
Sebagai contoh mereka yang terlahir pada tanggal 9 Agustus 2019. Jika mengacu pada sistem penanggalan Hindu maka, mereka yang terlahir Jumat (9/8) kemarin memiliki hari kelahiran, Sukra Umanis wuku Langkir Caka 1941. 
 
Artinya, mengacu system penanggalan masehi, perayaan waktu kelahiran atau perayaan Ultah dirayakan setiap tanggal 9 Agustus. Sementara perayaan kelahiran mengacu sistem penanggalan Hindu adalah setiap rahina Sukra Umanis wuku Langkir.
 
Saat perayaan tersebut dilakukan, baik perayaan yang mengacu pada perhitungan kalender nasional maupun kalender Bali maka sudah menjadi kebiasaan untuk memperlakukan seseorang secara istimewa. 
 
Perlakukan ini bisa melalui pemberian hadiah maupun dengan membuatkan sebuah prosesi khusus berdasarkan budaya atau tradisi yang mereka yakini.
 
Untuk masyarakat Hindu di Bali, prosesi memperingati hari kelahiran seseorang dilakukan dengan membuatkan sebuah persembahan berupa Banten Jerimpen. Umumnya, persembahan tersebut dilakukan di tempat tidur melalui ritual khusus yang diakhiri dengan natab jerimpen oleh mereka yang berulang tahun.
 
Jerimpen berasal dari dua suku kata yaitu, Jeri yang berasal dari kata Jari dan Empen yang kata dasarnya adalah Empu. Kata Jari merupakan implemtentasi dari Asta (Asta Aiswarya) yang diartikan sebagai delapan penjuru dunia. Sedangkan Empu berarti Sang Putus (Maha Suci) sebagai ilustrasi kemahakuasaan Ida Sang Hyang Widhi.
 
Secara sederhana persembahan banten Jerimpen ini merupakan simbol permohonan kehadapan Tuhan beserta manifestasi-Nya (Asta Aiswarya) agar Beliau memberikan keputusan berupa anugrah baik secara lahiriah maupun bathiniah. 
 
Kehidupan adalah salah satu anugrah utama dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa. Dengan kehidupan yang dimiliknya, manusia akan berkarma yang dalam hal ini berkarma memiliki arti sebuah kesempatan untuk memperbaiki kesalahan serta kekurangan dimasa lampau guna mencapai kesempurnaan.
 
Oleh karena itu, akan sangat bijak jika disetiap perayaan atas kelahirannya (ulang tahun,red) manusia melakukan perenungan diri. Merenungi atas apa yang telah dan akan dilakukannya pada hidupnya.
 
Merayakan ulang tahun tak ubahnya perayaan atas berkurangnya kesempatan kita di dunia ini. Ingatlah, seiring bertambahnya usia menjadikan kita semakin dekat pada akhir sebuah kehidupan (kematian). 
 
Pertanyaannya adalah, apakah pesta ulang tahun itu merupakan ekspresi sukacita ataukah ketakutan kita akan berakhirnya masa (hidup) kita di dunia ini ?. Semuanya itu berpulang pada masing-masing individu, bagaimana ia mengartikan perayaan harikelahirannya itu.(u)
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.