Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memastikan Sesuai Pakem Bangli, Tim Pokja III Cek Pembuatan Ornamen PJU

Bali Tribune/ ORNAMEN - Petugas cek ornamen PJU di PT Masrur&Son Surabaya.



balitribune.co.id | Bangli - Tim dari kelompok kerja (Pokja) III yang menangani masalah pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) turun langsung melihat proses pembuatan ornamen PJU. Tujuan tim turun tiada lain untuk memastikan ornamen yang dibuat sesuai dengan pakem Bangli.

Kabid Teknis Sarana Prasarana Dinas Perhubungan Bangli, Anak Agung Gde Hartawan mengatakan terkait kegiatan pemasangan tiang dan istalasi  PJU tim dari inspekotart, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman  dan Pokja III unit kerja pengadaan barang/jasa  melihat langsung proses pembuatan ornament di pabrik PT Masrur & Son Surabaya.

Kata Agung Hartawan tujuan tim turun yakni memastikan spesifikasi bahan yang digunakan dan ukiran ornament yang menonjolkan pakem sesuai dengan pakem Bangli. ”Pada intinya tim turun untuk memastikan apa yang dipasang nantinya oleh penyedia sudah sesuai dengan rancangan,” ungkapnya, Senin (1/11/2021).

Lanjut Agung Hartawan, dari hasil pengecekan secara garis besar sudah sesuai dengan rancangan  dan memang ada beberapa aitem yang harus di revisi lagi. Disinggung pagu anggaran unuk kegiatan pemasangan tiang dan instalasi, kata Agung Hartawan sebesar Rp 4.652.194.000. Kegiatan dimenagkan oleh PT Cahaya Lestari Nirmala dengan nilai kontrak Rp 4.135.972.644. ”Jumlah tiang PJU sebanyak 199 batang dan akan dipasang di seputaran jalan utama kota Bangli,” katanya.

Sedangkan untuk pengadaan lampu lewat E-katalog  dengan anggran Rp 800 juta untuk 200 buah lampu jenis LED. Menurut Agung Hartawan pihak penyedia saat ini sedang melakukan pekerjaan galian untuk tempat tiang dan sesuai laporan harian per 31 Oktober total keseluruhan titik galian yang telah selesai sebanyak 102 titik. “Akhir tahun kegiatan sudah harus rampung,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.