Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memastikan Standar Keselamatan, BTB Verifikasi Ulang Seluruh Operator Angkutan Wisata Laut di Bali

Ida Bagus Agung Partha Adnyana
Bali Tribune / Ida Bagus Agung Partha Adnyana

balitribune.co.id | Denpasar - Saat ini Bali Tourism Board (BTB) sedang melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh operator angkutan wisata laut di Bali. Proses ini dilakukan untuk memastikan semua layanan yang ditawarkan kepada wisatawan memenuhi standar keselamatan dan pelayanan yang sesuai. Hasil verifikasi ini akan selesai pada Mei 2025, dan selanjutnya akan digunakan oleh ASITA (Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies) serta OTA (Online Travel Agencies) sebagai acuan dalam memilih dan menawarkan produk wisata yang layak dan berstandar.

"Kami percaya bahwa keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, kedepan diperlukan peningkatan sistem keamanan dan pengawasan operasional bagi seluruh operator tur, baik melalui pelatihan ulang, audit berkala, hingga sertifikasi yang dapat ditampilkan secara transparan kepada calon wisatawan," jelas Ketua BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Senin (24/3).

Kata dia, BTB juga mendorong agar wisatawan asing lebih selektif dalam memilih agen tur, bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari aspek legalitas dan kelengkapan sertifikasi keselamatan. Harga mahal tidak selalu menjamin keamanan, namun agen tur yang kredibel semestinya mampu menunjukkan dokumen izin resmi dan standar operasional yang jelas.

BTB akan terus bekerja sama dengan instansi terkait demi memastikan pengalaman wisata di Bali tetap aman, menyenangkan, dan berkesan bagi semua pengunjung. Pihaknya juga sangat prihatin atas kejadian kecelakaan dalam aktivitas wisata air, khususnya yang menewaskan turis asal Australia baru-baru ini. Kejadian seperti ini merupakan hal yang tidak diharapkan dan mencoreng upaya bersama dalam menjaga citra pariwisata Bali yang aman dan berkelanjutan.

"Perlu kami sampaikan bahwa insiden tersebut terjadi akibat anomali cuaca dan kondisi alam yang tidak biasa, serta adanya pengabaian terhadap arahan keselamatan dari pihak berwenang oleh sebagian pengusaha boat," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.