Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Masa Tenang, Ribuan APK Masih Bertebaran di Karangasem

Bali Tribune/ BERSIHKAN - Petugas gabungan dari Bawaslu Karangasem, KPU dan Sat Pol PP membersihkan APK di Jalur Utama Kecamatan Kubu/
balitribune.co.id | Amlapura - Kendati sudah masuk masa tenang, namun ribuan alat peraga kampanye (APK) mash bertebaran di Kabupaten Karangasem. Tim gabungan dari Bawaslu Karangasem, KPU Karangasem, dan Petugas Sat Pol PP Karangasem, Senin (15/4), turun untuk menyapu bersih APK yang masih terpasang tersebut.
 
Senin kemarin, wilayah yang disapu bersih oleh tim gabungan yakni wilayah Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Kubu. Sejak pagi tim gabungansecara perlahan menyisir sepanjang jalan utama di Kecamatan Kubu, dan hasilnya ada ratusan APK berupa baliho sosialisasi calon legislatif (Caleg) baik Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi Bali, maupun Caleg DPRD Kabupaten Karangasem, yang berahsil disapu bersih petugas. 
 
Nyoman Mertadana, Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Bawaslu Karangasem, kepada wartawan kemarin menegaskan, operasi pembersihan APK ini dilakukan pihaknya menyusul masuknya masa tenang sebelum pencoblosan. Artinya sejak masuk masa tenang, tidak boleh lagi ada satupun APK yang masih terpasang.“Ini pembersihan hari kedua, dan untuk hari ini kita lakukan pembersihan di wilayah Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu,” tegasnya.
 
Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pembersihan APK di wilayah Kecamatan Bebandem, Selat, Sidemen, dan Kecamatan Rendang. Operasi pembersihan ini tidak hanya dilakukan di jalan utama atau jalan provinsi atau jalan Nasional saja, namun pihaknya juga turun menyasar wilayah pedesaan karena diwilayah pedesaan dan dusun masih banyak APK yang terpasang dan belum diturunkan oleh Tim Sukses maupun Caleg bersangkutan.
 
Lantas bagaimana dengan APK yang terpasang di rumah atau lahan pribadi?Ditegaskannya sesuai dengan PKPU, setelah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang, tidak boleh lagi ada APK yang terpasang.“Termasuk di lahan pribadi harus dibersihkan dan tidak boleh lagi ada APK yang terpasang,” lugasnya.Namun demikian pihaknya menyebutkan tidak ada sanksi atau ancaman hukum bagi warga atau Caleg yang masih ngotot memasang APK dilahan pribadi mereka, karena itu belum diatur dalam PKPU.
wartawan
Redaksi
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.