Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Masa Tenang, Ribuan APK Masih Bertebaran di Karangasem

Bali Tribune/ BERSIHKAN - Petugas gabungan dari Bawaslu Karangasem, KPU dan Sat Pol PP membersihkan APK di Jalur Utama Kecamatan Kubu/
balitribune.co.id | Amlapura - Kendati sudah masuk masa tenang, namun ribuan alat peraga kampanye (APK) mash bertebaran di Kabupaten Karangasem. Tim gabungan dari Bawaslu Karangasem, KPU Karangasem, dan Petugas Sat Pol PP Karangasem, Senin (15/4), turun untuk menyapu bersih APK yang masih terpasang tersebut.
 
Senin kemarin, wilayah yang disapu bersih oleh tim gabungan yakni wilayah Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Kubu. Sejak pagi tim gabungansecara perlahan menyisir sepanjang jalan utama di Kecamatan Kubu, dan hasilnya ada ratusan APK berupa baliho sosialisasi calon legislatif (Caleg) baik Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi Bali, maupun Caleg DPRD Kabupaten Karangasem, yang berahsil disapu bersih petugas. 
 
Nyoman Mertadana, Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Bawaslu Karangasem, kepada wartawan kemarin menegaskan, operasi pembersihan APK ini dilakukan pihaknya menyusul masuknya masa tenang sebelum pencoblosan. Artinya sejak masuk masa tenang, tidak boleh lagi ada satupun APK yang masih terpasang.“Ini pembersihan hari kedua, dan untuk hari ini kita lakukan pembersihan di wilayah Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu,” tegasnya.
 
Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pembersihan APK di wilayah Kecamatan Bebandem, Selat, Sidemen, dan Kecamatan Rendang. Operasi pembersihan ini tidak hanya dilakukan di jalan utama atau jalan provinsi atau jalan Nasional saja, namun pihaknya juga turun menyasar wilayah pedesaan karena diwilayah pedesaan dan dusun masih banyak APK yang terpasang dan belum diturunkan oleh Tim Sukses maupun Caleg bersangkutan.
 
Lantas bagaimana dengan APK yang terpasang di rumah atau lahan pribadi?Ditegaskannya sesuai dengan PKPU, setelah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang, tidak boleh lagi ada APK yang terpasang.“Termasuk di lahan pribadi harus dibersihkan dan tidak boleh lagi ada APK yang terpasang,” lugasnya.Namun demikian pihaknya menyebutkan tidak ada sanksi atau ancaman hukum bagi warga atau Caleg yang masih ngotot memasang APK dilahan pribadi mereka, karena itu belum diatur dalam PKPU.
wartawan
Redaksi
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.