Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Masa Tenang, Ribuan APK Masih Bertebaran di Karangasem

Bali Tribune/ BERSIHKAN - Petugas gabungan dari Bawaslu Karangasem, KPU dan Sat Pol PP membersihkan APK di Jalur Utama Kecamatan Kubu/
balitribune.co.id | Amlapura - Kendati sudah masuk masa tenang, namun ribuan alat peraga kampanye (APK) mash bertebaran di Kabupaten Karangasem. Tim gabungan dari Bawaslu Karangasem, KPU Karangasem, dan Petugas Sat Pol PP Karangasem, Senin (15/4), turun untuk menyapu bersih APK yang masih terpasang tersebut.
 
Senin kemarin, wilayah yang disapu bersih oleh tim gabungan yakni wilayah Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Kubu. Sejak pagi tim gabungansecara perlahan menyisir sepanjang jalan utama di Kecamatan Kubu, dan hasilnya ada ratusan APK berupa baliho sosialisasi calon legislatif (Caleg) baik Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi Bali, maupun Caleg DPRD Kabupaten Karangasem, yang berahsil disapu bersih petugas. 
 
Nyoman Mertadana, Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Bawaslu Karangasem, kepada wartawan kemarin menegaskan, operasi pembersihan APK ini dilakukan pihaknya menyusul masuknya masa tenang sebelum pencoblosan. Artinya sejak masuk masa tenang, tidak boleh lagi ada satupun APK yang masih terpasang.“Ini pembersihan hari kedua, dan untuk hari ini kita lakukan pembersihan di wilayah Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu,” tegasnya.
 
Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pembersihan APK di wilayah Kecamatan Bebandem, Selat, Sidemen, dan Kecamatan Rendang. Operasi pembersihan ini tidak hanya dilakukan di jalan utama atau jalan provinsi atau jalan Nasional saja, namun pihaknya juga turun menyasar wilayah pedesaan karena diwilayah pedesaan dan dusun masih banyak APK yang terpasang dan belum diturunkan oleh Tim Sukses maupun Caleg bersangkutan.
 
Lantas bagaimana dengan APK yang terpasang di rumah atau lahan pribadi?Ditegaskannya sesuai dengan PKPU, setelah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang, tidak boleh lagi ada APK yang terpasang.“Termasuk di lahan pribadi harus dibersihkan dan tidak boleh lagi ada APK yang terpasang,” lugasnya.Namun demikian pihaknya menyebutkan tidak ada sanksi atau ancaman hukum bagi warga atau Caleg yang masih ngotot memasang APK dilahan pribadi mereka, karena itu belum diatur dalam PKPU.
wartawan
Redaksi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.