Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Masa Tenang, Ribuan APK Masih Bertebaran di Karangasem

Bali Tribune/ BERSIHKAN - Petugas gabungan dari Bawaslu Karangasem, KPU dan Sat Pol PP membersihkan APK di Jalur Utama Kecamatan Kubu/
balitribune.co.id | Amlapura - Kendati sudah masuk masa tenang, namun ribuan alat peraga kampanye (APK) mash bertebaran di Kabupaten Karangasem. Tim gabungan dari Bawaslu Karangasem, KPU Karangasem, dan Petugas Sat Pol PP Karangasem, Senin (15/4), turun untuk menyapu bersih APK yang masih terpasang tersebut.
 
Senin kemarin, wilayah yang disapu bersih oleh tim gabungan yakni wilayah Kecamatan Bebandem dan Kecamatan Kubu. Sejak pagi tim gabungansecara perlahan menyisir sepanjang jalan utama di Kecamatan Kubu, dan hasilnya ada ratusan APK berupa baliho sosialisasi calon legislatif (Caleg) baik Caleg DPR-RI, DPRD Provinsi Bali, maupun Caleg DPRD Kabupaten Karangasem, yang berahsil disapu bersih petugas. 
 
Nyoman Mertadana, Divisi Penindakan dan Pelanggaran, Bawaslu Karangasem, kepada wartawan kemarin menegaskan, operasi pembersihan APK ini dilakukan pihaknya menyusul masuknya masa tenang sebelum pencoblosan. Artinya sejak masuk masa tenang, tidak boleh lagi ada satupun APK yang masih terpasang.“Ini pembersihan hari kedua, dan untuk hari ini kita lakukan pembersihan di wilayah Kecamatan Abang dan Kecamatan Kubu,” tegasnya.
 
Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan pembersihan APK di wilayah Kecamatan Bebandem, Selat, Sidemen, dan Kecamatan Rendang. Operasi pembersihan ini tidak hanya dilakukan di jalan utama atau jalan provinsi atau jalan Nasional saja, namun pihaknya juga turun menyasar wilayah pedesaan karena diwilayah pedesaan dan dusun masih banyak APK yang terpasang dan belum diturunkan oleh Tim Sukses maupun Caleg bersangkutan.
 
Lantas bagaimana dengan APK yang terpasang di rumah atau lahan pribadi?Ditegaskannya sesuai dengan PKPU, setelah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang, tidak boleh lagi ada APK yang terpasang.“Termasuk di lahan pribadi harus dibersihkan dan tidak boleh lagi ada APK yang terpasang,” lugasnya.Namun demikian pihaknya menyebutkan tidak ada sanksi atau ancaman hukum bagi warga atau Caleg yang masih ngotot memasang APK dilahan pribadi mereka, karena itu belum diatur dalam PKPU.
wartawan
Redaksi
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.