Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Tahun Pemilu - Disdukcapil Ingatkan Warga Lakukan Perekaman E-KTP

E-KTP
I Made Maja Winaya

BALI TRIBUNE - Perekaman E-KTP tidak saja memiliki kepentingan dalam setiap mengurus administrasi yang ada. Tetapi E-KTP juga berfungsi dalam hak pilih saat pemilihan umum. Melihat kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mengimbau agar warga tetap melaksanakan perekaman E-KTP.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk mengikuti perekaman E-KTP, meski saat ini blanko E KTP yang diberikan pemerintah pusat secara bertahap, namun langkah perekaman E-KTP wajib dilakukan," ujar Kadis Dukcapil Denpasar I Made Maja Winaya, Jumat (27/10) di Denpasar.

Dikatakan, saat ini pihaknya sudah memberikan surat Keterangan KTP sementara bagi warga yang sudah melakukan perekaman dan belum memiliki E-KTP.

Maja juga menjelaskan, sampai saat ini penduduk wajib KTP di Denpasar berjumlah 400 ribu jiwa. Yang baru melakukan perekaman sebanyak 91 persen dan sebanyak 9,6 persen atau 47 ribu jiwa belum melakukan perekaman E-KTP.

Melihat kondisi ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah pendekatan pelayanan perekaman E-KTP. Langkah jemput bola terus dilakukan memberikan pelayanan langsung perekaman kepada warga di setiap dusun/banjar yang ada.

Sehingga diharapkan masyarakat Denpasar dapat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang dilakukan Dinas Capil saat ini yang dipusatkan di balai banjar.

"Untuk blanko E-KTP yang datang dari pemerintah pusat secara bertahap, namun langkah pendekatan pelayanan terus kami lakukan kepada masyarakat," tandas mantan Wakil Direktur RS Wangaya Denpasar ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.