Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Tahun Pemilu - Disdukcapil Ingatkan Warga Lakukan Perekaman E-KTP

E-KTP
I Made Maja Winaya

BALI TRIBUNE - Perekaman E-KTP tidak saja memiliki kepentingan dalam setiap mengurus administrasi yang ada. Tetapi E-KTP juga berfungsi dalam hak pilih saat pemilihan umum. Melihat kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mengimbau agar warga tetap melaksanakan perekaman E-KTP.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk mengikuti perekaman E-KTP, meski saat ini blanko E KTP yang diberikan pemerintah pusat secara bertahap, namun langkah perekaman E-KTP wajib dilakukan," ujar Kadis Dukcapil Denpasar I Made Maja Winaya, Jumat (27/10) di Denpasar.

Dikatakan, saat ini pihaknya sudah memberikan surat Keterangan KTP sementara bagi warga yang sudah melakukan perekaman dan belum memiliki E-KTP.

Maja juga menjelaskan, sampai saat ini penduduk wajib KTP di Denpasar berjumlah 400 ribu jiwa. Yang baru melakukan perekaman sebanyak 91 persen dan sebanyak 9,6 persen atau 47 ribu jiwa belum melakukan perekaman E-KTP.

Melihat kondisi ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah pendekatan pelayanan perekaman E-KTP. Langkah jemput bola terus dilakukan memberikan pelayanan langsung perekaman kepada warga di setiap dusun/banjar yang ada.

Sehingga diharapkan masyarakat Denpasar dapat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang dilakukan Dinas Capil saat ini yang dipusatkan di balai banjar.

"Untuk blanko E-KTP yang datang dari pemerintah pusat secara bertahap, namun langkah pendekatan pelayanan terus kami lakukan kepada masyarakat," tandas mantan Wakil Direktur RS Wangaya Denpasar ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.