Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memasuki Tahun Pemilu - Disdukcapil Ingatkan Warga Lakukan Perekaman E-KTP

E-KTP
I Made Maja Winaya

BALI TRIBUNE - Perekaman E-KTP tidak saja memiliki kepentingan dalam setiap mengurus administrasi yang ada. Tetapi E-KTP juga berfungsi dalam hak pilih saat pemilihan umum. Melihat kondisi tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar mengimbau agar warga tetap melaksanakan perekaman E-KTP.

"Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk mengikuti perekaman E-KTP, meski saat ini blanko E KTP yang diberikan pemerintah pusat secara bertahap, namun langkah perekaman E-KTP wajib dilakukan," ujar Kadis Dukcapil Denpasar I Made Maja Winaya, Jumat (27/10) di Denpasar.

Dikatakan, saat ini pihaknya sudah memberikan surat Keterangan KTP sementara bagi warga yang sudah melakukan perekaman dan belum memiliki E-KTP.

Maja juga menjelaskan, sampai saat ini penduduk wajib KTP di Denpasar berjumlah 400 ribu jiwa. Yang baru melakukan perekaman sebanyak 91 persen dan sebanyak 9,6 persen atau 47 ribu jiwa belum melakukan perekaman E-KTP.

Melihat kondisi ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah pendekatan pelayanan perekaman E-KTP. Langkah jemput bola terus dilakukan memberikan pelayanan langsung perekaman kepada warga di setiap dusun/banjar yang ada.

Sehingga diharapkan masyarakat Denpasar dapat memanfaatkan pelayanan jemput bola yang dilakukan Dinas Capil saat ini yang dipusatkan di balai banjar.

"Untuk blanko E-KTP yang datang dari pemerintah pusat secara bertahap, namun langkah pendekatan pelayanan terus kami lakukan kepada masyarakat," tandas mantan Wakil Direktur RS Wangaya Denpasar ini.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.