Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

pedagang
Bali Tribune / DIAMANKAN - Tertibkan pedagang kaki lima liar, belasan rombong diamankan Petugas Pol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan pedagang yang dinilai melanggar aturan karena menggunakan ruang milik jalan (rumija). Aktivitas ini dianggap berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, mengingat kondisi arus kendaraan di kedua lokasi tersebut terbilang padat. Petugas kemudian menyita rombong-rombong tersebut menggunakan truk untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Gianyar guna pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, I Putu Dian Yudha Negara, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah upaya persuasif sebelumnya tidak diindahkan. Petugas sebelumnya telah memberikan imbauan, peringatan, hingga penandatanganan surat pernyataan, namun para pedagang tetap membandel.

“Sebagian besar pedagang sebenarnya sudah kami berikan peringatan sebelumnya. Namun, karena tidak diindahkan dan masih tetap berjualan di bahu jalan, maka kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yudha Negara.

Ia menambahkan, keberadaan PKL di bahu jalan tidak hanya melanggar ketentuan ketertiban umum, tetapi juga menciptakan risiko cedera fatal bagi pengendara maupun pejalan kaki. Yudha Negara mengingatkan para pedagang untuk mematuhi aturan dengan berjualan di lokasi resmi yang telah ditentukan.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha. Namun, pedagang diharapkan memiliki tempat khusus yang tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan umum,” imbuhnya.

Satpol PP bersama instansi terkait memastikan bahwa pemantauan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini merupakan upaya jangka panjang untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.