Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

pedagang
Bali Tribune / DIAMANKAN - Tertibkan pedagang kaki lima liar, belasan rombong diamankan Petugas Pol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan pedagang yang dinilai melanggar aturan karena menggunakan ruang milik jalan (rumija). Aktivitas ini dianggap berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan, mengingat kondisi arus kendaraan di kedua lokasi tersebut terbilang padat. Petugas kemudian menyita rombong-rombong tersebut menggunakan truk untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Gianyar guna pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, I Putu Dian Yudha Negara, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah upaya persuasif sebelumnya tidak diindahkan. Petugas sebelumnya telah memberikan imbauan, peringatan, hingga penandatanganan surat pernyataan, namun para pedagang tetap membandel.

“Sebagian besar pedagang sebenarnya sudah kami berikan peringatan sebelumnya. Namun, karena tidak diindahkan dan masih tetap berjualan di bahu jalan, maka kami lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Yudha Negara.

Ia menambahkan, keberadaan PKL di bahu jalan tidak hanya melanggar ketentuan ketertiban umum, tetapi juga menciptakan risiko cedera fatal bagi pengendara maupun pejalan kaki. Yudha Negara mengingatkan para pedagang untuk mematuhi aturan dengan berjualan di lokasi resmi yang telah ditentukan.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha. Namun, pedagang diharapkan memiliki tempat khusus yang tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan umum,” imbuhnya.

Satpol PP bersama instansi terkait memastikan bahwa pemantauan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini merupakan upaya jangka panjang untuk menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar.

wartawan
ATA
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.