Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel dan Meresahkan Masyarakat, Lagi Diamankan Pelaku Balapan Liar di Pebuhan

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku balapan liar di Pantai Pebuahan kembali diamankan oleh jajaran Polsek Negara.


balitribune.co.id | Negara  - Aksi kenakalan remaja menjadi atensi aparat keamanan di Jembrana. Salah satunya aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat. Setelah upaya pencegahan yang dirasakan tidak optimal, kini digencarkan penindakan.
 
Kendati telah dilakukan berbagai upaya pencegahan baik oleh masyarakat maupun oleh aparat terkait mulai dari desa hingga kepolisian, namun balapan liar masih terus meresahkan masyarakat. Selain di jalan umum, balapan liar juga kerap dilakukan di pantai. Selain mengganggu aktifitas masyarakat khususnya nelayan dan pengunjung, balapan liar yang dilakukan anak-anak muda dikeluhkan karena membahayakan keselamatan. Bahkan beberapa upaya yang dilakukan seolah tidak membuat para pelakunya jera.
 
Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara menjadi salah satu lokasi favorit untuk balapan liar. Padahal lokasi ini selalu ramai baik oleh aktiftas nelayan maupun pengunjung. Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Senin (28/6/2021), mengatakan sebenarnya masyarakat bersama aparat kewilayahan termasuk kepolisian telah melakukan berbagai upaya persuasive dan pemibinaan. “Sudah dipasang spanduk larangan sampai pemasangan portal menuju jalan pintu masuk turun ke pantai,” ujarnya.
 
Namun pelaku kenakalan remaja ini masih nekat memasukkan kendaraannya ke pantai. Padahal di lokasi tersebut terdapat banyak titik penambatan jukung. “Akses masuk motor ditutup mereka malah masuk dari perbatasan antar desa,” jelasnya. 
 
Aktifitas trek-trekan ini yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini bahkan menurutnya dilakukan bukan oleh anak-anak yang berasal dari wilayah setempat. Pihaknya menyebut sebelumnya telah berulangkali melakukan tindakan pembubaran. Hingga akhirnya dengan bekerjasama bersama aparat desa serta masyarakat setempat kini digencarkan upaya penindakan secara tegas. “Kami sudah berulangkali bubarkan, tapi masih saja ada. Kami selalu lakukan pengawasan di sana. Dari penangkapan pelakunya memang dari luar desa,” paparnya. 
 
Kendati dilakukan upaya tegas ini, namun menurutnya pelaku malah kucing-kucingan. Teranyar pihaknya kembali melakukan penangkapan Minggu (27/6) malam. “Kemarin ada lagi aksi balapan liar sehingga kami lakukan penindakan,” sebutnya.
 
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku trek-trekan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha tanpa plat nomor. Selain menggunakan knalpot blong, juga mesin motor dimodifikasi dan dipreteli. Pelaku yang diamankan kali ini juga berasal dari wilayah Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Kini kendaraan sementara diamankan di Polsek Negara sampai pemiliknya bisa melengkapi kendaraan termasuk juga melengkapi dukumen kelengkapan surat-surat kendaraannya. Sedangkan pelakunya menurutnya diberikan pembinaan.
 
Sedikitnya Polsek Negara sudah mengamankan empat kendaraan yang diamankan di lokasi yang sama. Aksi balapan liar ini sempat mereda namun kambuh lagi sehingga kini pihaknya melakukan pengawasan secara intensif. Pihaknya juga meminta orang tua lebih intensif lagi mengawasi anak-anaknya. Terlebih di masa pandemic ini, aktivitas anak-anak lebih banyak di lingkungan rumah atau keluarga. “Sekarang ini sebenarnya pengawasan keluarga termasuk orang tua yang sangat berperan dalam membentuk prilaku anak,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.