Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel dan Meresahkan Masyarakat, Lagi Diamankan Pelaku Balapan Liar di Pebuhan

Bali Tribune/DIAMANKAN - Pelaku balapan liar di Pantai Pebuahan kembali diamankan oleh jajaran Polsek Negara.


balitribune.co.id | Negara  - Aksi kenakalan remaja menjadi atensi aparat keamanan di Jembrana. Salah satunya aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat. Setelah upaya pencegahan yang dirasakan tidak optimal, kini digencarkan penindakan.
 
Kendati telah dilakukan berbagai upaya pencegahan baik oleh masyarakat maupun oleh aparat terkait mulai dari desa hingga kepolisian, namun balapan liar masih terus meresahkan masyarakat. Selain di jalan umum, balapan liar juga kerap dilakukan di pantai. Selain mengganggu aktifitas masyarakat khususnya nelayan dan pengunjung, balapan liar yang dilakukan anak-anak muda dikeluhkan karena membahayakan keselamatan. Bahkan beberapa upaya yang dilakukan seolah tidak membuat para pelakunya jera.
 
Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara menjadi salah satu lokasi favorit untuk balapan liar. Padahal lokasi ini selalu ramai baik oleh aktiftas nelayan maupun pengunjung. Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra, Senin (28/6/2021), mengatakan sebenarnya masyarakat bersama aparat kewilayahan termasuk kepolisian telah melakukan berbagai upaya persuasive dan pemibinaan. “Sudah dipasang spanduk larangan sampai pemasangan portal menuju jalan pintu masuk turun ke pantai,” ujarnya.
 
Namun pelaku kenakalan remaja ini masih nekat memasukkan kendaraannya ke pantai. Padahal di lokasi tersebut terdapat banyak titik penambatan jukung. “Akses masuk motor ditutup mereka malah masuk dari perbatasan antar desa,” jelasnya. 
 
Aktifitas trek-trekan ini yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini bahkan menurutnya dilakukan bukan oleh anak-anak yang berasal dari wilayah setempat. Pihaknya menyebut sebelumnya telah berulangkali melakukan tindakan pembubaran. Hingga akhirnya dengan bekerjasama bersama aparat desa serta masyarakat setempat kini digencarkan upaya penindakan secara tegas. “Kami sudah berulangkali bubarkan, tapi masih saja ada. Kami selalu lakukan pengawasan di sana. Dari penangkapan pelakunya memang dari luar desa,” paparnya. 
 
Kendati dilakukan upaya tegas ini, namun menurutnya pelaku malah kucing-kucingan. Teranyar pihaknya kembali melakukan penangkapan Minggu (27/6) malam. “Kemarin ada lagi aksi balapan liar sehingga kami lakukan penindakan,” sebutnya.
 
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku trek-trekan dengan barang bukti sepeda motor Yamaha tanpa plat nomor. Selain menggunakan knalpot blong, juga mesin motor dimodifikasi dan dipreteli. Pelaku yang diamankan kali ini juga berasal dari wilayah Desa Manistutu, Kecamatan Melaya. Kini kendaraan sementara diamankan di Polsek Negara sampai pemiliknya bisa melengkapi kendaraan termasuk juga melengkapi dukumen kelengkapan surat-surat kendaraannya. Sedangkan pelakunya menurutnya diberikan pembinaan.
 
Sedikitnya Polsek Negara sudah mengamankan empat kendaraan yang diamankan di lokasi yang sama. Aksi balapan liar ini sempat mereda namun kambuh lagi sehingga kini pihaknya melakukan pengawasan secara intensif. Pihaknya juga meminta orang tua lebih intensif lagi mengawasi anak-anaknya. Terlebih di masa pandemic ini, aktivitas anak-anak lebih banyak di lingkungan rumah atau keluarga. “Sekarang ini sebenarnya pengawasan keluarga termasuk orang tua yang sangat berperan dalam membentuk prilaku anak,” tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.