Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membangkang, PDIP Pecat Agus Suradnyana

Bali Tribune / PEMECATAN - Screeshoot surat keputusan pemecatan Agus Suradnyana dari keanggotaan PDI Perjuangan

balitribune.co.id | SingarajaDPP PDI Perjuangan memecat salah satu kader terbaiknya karena dianggap mbalelo. Pemecatan Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana langsung ditandatangani Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Dalam surat DPP disebutkan pemecatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawaaan, dan menegakkan citra Partai. Karena itu setiap anggota Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh Partai.

"Partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader- kader Partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi Partai," kata Mega dalam suratnya.

Mega menganggap tindakan dan perbuatan Putu Agus Suradnyana selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng Masa Bakti 2019-2024 telah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 Anggaran Dasar Partai juncto Pasal 10 dan Pasal 11 Anggaran Rumah Tangga Partai juncto Pasal 34 dan Pasal 35 Peraturan Partai Nomor 07 Tahun 2019, merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

"Karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan Pemecatan Sdr. Putu Agus Suradnyana, S.T. dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," tandasnya.

Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menerbitkan surat bernomor: 566/IN/DPD-02/VII/2024, tertanggal 19 Juli 2024, perihal Usulan dan Permohonan untuk Memberikan Sanksi Pemecatan atau Pemberhentian dari Keanggotaan Partai. DPP PDI Perjuangan kemudian merespon dengan mengeluarkan surat keputusan pemecatan terhadap Putu Agus Suradnyana bernomor: 1079/KPTS/DPP/VIII/2024 tertanggal 11 Agustus 2024.

Usai dipecat, Agus Suradnyana menyikapinya dengan santai. Ia mengatakan tidak ada yang perlu disikapi dengan keputusan DPP PDIP itu karena sejak awal ia telah menyampaikan semua rasa kecewanya setelah istrinya I Gusti Ayu Aries Sujati di coret dari daftar calon sementara DPR RI Dapil Bali.

"Saya menyikapinya biasa saja. Tentu saya harus berterimakasih dengan bu Mega (Megawati Soekarnoputri). Dari beliau saya belajar banyak hal," kata Agus Suradnyana.

Setelah pemecatan itu mantan Bupati Buleleng dua periode itu mengaku akan berkonsentrasi pada perhelatan Pilgub Bali mendampingi Ketua DPD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya alias De Gadjah dalam Pilgub Bali nanti.

"Saya akan berkonsentrasi pada Pilgub mendatang mendampingi De Gadjah," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.