Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membangun Bali Secara Menyeluruh, Gubernur Koster Akan Gandeng Bupati/Walikota


PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda No 6 Tahun 2009 tentang RPJPD Provinsi Bali tahun 2005-2025 menjadi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2018-2023 di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin (14/1).

 BALI TRIBUNE - Pembangunan Bali ke depan akan dilakukan dengan terpola, terencana dan menyeluruh dengan melibatkan pemerintah Kabupaten/Kota. Pemerintah Provinsi Bali akan duduk bersama dengan pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencapai prioritas yang sama. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda No 6 Tahun 2009 tentang RPJPD Provinsi Bali tahun 2005-2025 menjadi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2018-2023 di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin (14/1). Dalam penjelasan Gubernur tentang kedua Raperda tersebut, Koster mengatakan pembangunan Bali dilaksanakan dengan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) yang berlangsung secara sistematis, massif, dan dinamis dalam tataran lokal, nasional dan global. “Untuk mewujudkan Bali Era Baru, penyelenggaraan pembangunan Bali harus dilakukan dengan paradigma/pendekatan yang meliputi berbagai aspek,” ujarnya. Pertama, kata Koster, Pembangunan bersifat Holistik. Membangun seluruh wilayah Bali secara terpola, terencana, terarah dan terintegrasi yang memastikan adanya keseimbangan, pemerataan, dan keadilan pembangunan antar wilayah Kabupaten/Kota se-Bali. Kedua, ia melanjutkan, Pembangunan bersifat integratif. “Pemerintah Provinsi Bali harus membangun kabupaten/kota, bukan membangun di Kabupaten/Kota secara parsial dengan tujuan, sasaran, dan obyek yang berbeda antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” jelasnya. Untuk itu, ia menambahkan, proses perencanaan harus dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ketiga, pembangunan berbasis perencanaan yang bersifat sinergis dalam konteks kepentingan membangun kabupaten/kota se-Bali, yang wilayah kewenangannya berada di Pemerintah Kabupaten/Kota. “Sehingga Pemerintah Provinsi harus lebih banyak berperan sebagai koordinator, regulator, dan fasilitator, bukan sebagai operator langsung, kata Gubernur asal Buleleng ini. Keempat, Pembangunan Berbasis Kepemimpinan Kultural. Ia menjelaskan, Gubernur Bali sebagai Kepala Pemerintahan di daerah dan perwakilan Pemerintah Pusat di daerah harus menerapkan kepemimpinan yang lebih mengedepankan kepemimpinan kultural, bukan formalistik yang bersifat hierarki dan struktural dalam memimpin pembangunan Bali yang di dalamnya terdapat Bupati/Walikota yang memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; Kelima, Pembangunan dengan pendekatan Satu Kesatuan Wilayah. Bali yang wilayahnya sangat kecil dan memiliki sumber daya sangat terbatas, maka pembangunan Bali harus dilakukan dengan pendekatan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah; satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Dan Keenam, Pembangunan yang Berpihak pada Kepentingan Bali. Pembangunan Bali dalam berbagai sektor, khususnya yang berkaitan dengan kepariwisataan, maka untuk menjawab adanya berbagai tantangan dan permasalahan yang bersifat lokal, nasional, dan global diperlukan kepemimpinan yang lurus, lascarya, prinsipil, berani dan tegas. Bersikap lurus dalam mengambil posisi terutama terkait penegakan peraturan perundang-undangan, kepemimpinan yang berani dalam nindihin Gumi Bali, guna menjaga dan memelihara Genuine Bali; termasuk kepemimpinan yang berani melakukan terobosan kebijakan baru terhadap segala upaya untuk memajukan Bali. Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama ini, Gubernur Koster hadir didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan dihadiri pula Sekda Dewa Made Indra dan jajaran kepala OPD Pemprov Bali. 

wartawan
Release
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.