Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membangun Bali Secara Menyeluruh, Gubernur Koster Akan Gandeng Bupati/Walikota


PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda No 6 Tahun 2009 tentang RPJPD Provinsi Bali tahun 2005-2025 menjadi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2018-2023 di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin (14/1).

 BALI TRIBUNE - Pembangunan Bali ke depan akan dilakukan dengan terpola, terencana dan menyeluruh dengan melibatkan pemerintah Kabupaten/Kota. Pemerintah Provinsi Bali akan duduk bersama dengan pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencapai prioritas yang sama. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda No 6 Tahun 2009 tentang RPJPD Provinsi Bali tahun 2005-2025 menjadi RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2005-2025 dan Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2018-2023 di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Senin (14/1). Dalam penjelasan Gubernur tentang kedua Raperda tersebut, Koster mengatakan pembangunan Bali dilaksanakan dengan konsep Pola Pembangunan Semesta Berencana (PPSB) yang berlangsung secara sistematis, massif, dan dinamis dalam tataran lokal, nasional dan global. “Untuk mewujudkan Bali Era Baru, penyelenggaraan pembangunan Bali harus dilakukan dengan paradigma/pendekatan yang meliputi berbagai aspek,” ujarnya. Pertama, kata Koster, Pembangunan bersifat Holistik. Membangun seluruh wilayah Bali secara terpola, terencana, terarah dan terintegrasi yang memastikan adanya keseimbangan, pemerataan, dan keadilan pembangunan antar wilayah Kabupaten/Kota se-Bali. Kedua, ia melanjutkan, Pembangunan bersifat integratif. “Pemerintah Provinsi Bali harus membangun kabupaten/kota, bukan membangun di Kabupaten/Kota secara parsial dengan tujuan, sasaran, dan obyek yang berbeda antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota,” jelasnya. Untuk itu, ia menambahkan, proses perencanaan harus dilakukan bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Ketiga, pembangunan berbasis perencanaan yang bersifat sinergis dalam konteks kepentingan membangun kabupaten/kota se-Bali, yang wilayah kewenangannya berada di Pemerintah Kabupaten/Kota. “Sehingga Pemerintah Provinsi harus lebih banyak berperan sebagai koordinator, regulator, dan fasilitator, bukan sebagai operator langsung, kata Gubernur asal Buleleng ini. Keempat, Pembangunan Berbasis Kepemimpinan Kultural. Ia menjelaskan, Gubernur Bali sebagai Kepala Pemerintahan di daerah dan perwakilan Pemerintah Pusat di daerah harus menerapkan kepemimpinan yang lebih mengedepankan kepemimpinan kultural, bukan formalistik yang bersifat hierarki dan struktural dalam memimpin pembangunan Bali yang di dalamnya terdapat Bupati/Walikota yang memiliki kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan; Kelima, Pembangunan dengan pendekatan Satu Kesatuan Wilayah. Bali yang wilayahnya sangat kecil dan memiliki sumber daya sangat terbatas, maka pembangunan Bali harus dilakukan dengan pendekatan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah; satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Dan Keenam, Pembangunan yang Berpihak pada Kepentingan Bali. Pembangunan Bali dalam berbagai sektor, khususnya yang berkaitan dengan kepariwisataan, maka untuk menjawab adanya berbagai tantangan dan permasalahan yang bersifat lokal, nasional, dan global diperlukan kepemimpinan yang lurus, lascarya, prinsipil, berani dan tegas. Bersikap lurus dalam mengambil posisi terutama terkait penegakan peraturan perundang-undangan, kepemimpinan yang berani dalam nindihin Gumi Bali, guna menjaga dan memelihara Genuine Bali; termasuk kepemimpinan yang berani melakukan terobosan kebijakan baru terhadap segala upaya untuk memajukan Bali. Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama ini, Gubernur Koster hadir didampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) dan dihadiri pula Sekda Dewa Made Indra dan jajaran kepala OPD Pemprov Bali. 

wartawan
Release
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.