Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membludak, Pemohon SKCK Dibatasi

Bali Tribune/ PENGURUSAN - Suasana pengurusan SKCK di Mapolres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sejak dua hari belakangan ini pemohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Bangli meningkat. Untuk hindari terjadi kerumunan maka dilakukan pembatasan layanan yakni untuk 100 orang per hari.

Ps Kaur Yan Min, Aipda Ngakan Made Jana Artha mengatakan sejak dua hari terjadi peningkatan permohonan untuk SKCK.  Kebanyakan pemohon urus SKCK untuk lengkapi pemberkasan setelah dinyatakan lolos seleksi sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Lanjut Ngakan Jana Artha dalam proses pengurusan tetap jalankan Prokes Covid-19. Untuk hindari terjadi kerumuman maka dilakukan pembatasan layanan yakni untuk 100 pemohon saja.”Jika tidak dilakukan pembatasan permohonan yang masuk bisa capai 200 orang per harti,” sebutnya. Dengan melayani100 pemohon saja pekerjaan diambil sampai lembur.

Kata Ngakan Jana Artha dengan sistem online dalam pengurusan SKCK setidaknya bisa hindari terjadi kerumunan. Dimana pemohon bisa mendaftar di rumah. Setelah seluruh data diisi nantinya pemohon akan dapat barkot  yang dikirim ke email dan kemudian di print. Proses selanjutnya petugas akan memeriksa kelengkapan pemohonan  yakni dengan melampirkan  KTP, Akte Kelahiran ,izasah terakhir. “ Bagi yang tidak miliki izasah bisa lampirkan surat keterangan lahir dari desa,” sebutnya.

Disinggung untuk bea untuk urus SKCK, kata Ngakan Jana Artha pemohon hanya bayar Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30 ribu di loket Bank BRI. Di salah satu sisi salah seorang pemohon SKCK, Komang Surata mengaku pelayanan dari petugas sangat baik. Untuk hindari saling seruduk diterapkan sistem anteran. ”Pelayanan sangat baik dan cepat tidak butuh waktu lama proses sudah kelar,” kata warga asal Batur, Kecamatan Kintamani ini.

wartawan
SAM
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.