Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membludak, Pemohon SKCK Dibatasi

Bali Tribune/ PENGURUSAN - Suasana pengurusan SKCK di Mapolres Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Sejak dua hari belakangan ini pemohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Bangli meningkat. Untuk hindari terjadi kerumunan maka dilakukan pembatasan layanan yakni untuk 100 orang per hari.

Ps Kaur Yan Min, Aipda Ngakan Made Jana Artha mengatakan sejak dua hari terjadi peningkatan permohonan untuk SKCK.  Kebanyakan pemohon urus SKCK untuk lengkapi pemberkasan setelah dinyatakan lolos seleksi sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Lanjut Ngakan Jana Artha dalam proses pengurusan tetap jalankan Prokes Covid-19. Untuk hindari terjadi kerumuman maka dilakukan pembatasan layanan yakni untuk 100 pemohon saja.”Jika tidak dilakukan pembatasan permohonan yang masuk bisa capai 200 orang per harti,” sebutnya. Dengan melayani100 pemohon saja pekerjaan diambil sampai lembur.

Kata Ngakan Jana Artha dengan sistem online dalam pengurusan SKCK setidaknya bisa hindari terjadi kerumunan. Dimana pemohon bisa mendaftar di rumah. Setelah seluruh data diisi nantinya pemohon akan dapat barkot  yang dikirim ke email dan kemudian di print. Proses selanjutnya petugas akan memeriksa kelengkapan pemohonan  yakni dengan melampirkan  KTP, Akte Kelahiran ,izasah terakhir. “ Bagi yang tidak miliki izasah bisa lampirkan surat keterangan lahir dari desa,” sebutnya.

Disinggung untuk bea untuk urus SKCK, kata Ngakan Jana Artha pemohon hanya bayar Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 30 ribu di loket Bank BRI. Di salah satu sisi salah seorang pemohon SKCK, Komang Surata mengaku pelayanan dari petugas sangat baik. Untuk hindari saling seruduk diterapkan sistem anteran. ”Pelayanan sangat baik dan cepat tidak butuh waktu lama proses sudah kelar,” kata warga asal Batur, Kecamatan Kintamani ini.

wartawan
SAM
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.