Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membonceng Arus Balik

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Arus balik para pemudik lebaran sudah mulai terasa di ibukota Jakarta. Kondisi ini terjadi juga di kota-kota besar seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Yogya dan Denpasar-Bali. Para pemudik yang kemarin meninggalkan kota-kota besar, berangsur-angsur kembali ke tempat kerja. Biasanya, arus balik ini akan diboncengi para pencari kerja baru dari desa atau kota-kota kecil, menuju kota besar. Urbanisasi tahunan ini biasanya memberi beban baru kepada kota tempat tujuan. Masalah kependudukan menjadi masalah nomor satu. Sedangkan kepada desa tempat pencari kerja berasal, juga memikul beban yang lain. Sektor agraris dan maritim bakal mengalami minus tenaga kerja karena ditinggal para pencari kerja yang lebih tergoda dengan daya tarik kota. Produktivitas di tempat asal jelas mengalami kelesuan. Kedua masalah ini diperkirakan tidak berkembang dalam intensitas yang tinggi di tahun ini. Mengapa? Ada perubahan signifikan yang terjadi di kota tempat tujuan maupun di tempat dimana mereka berasal. Pembangunan desa mengalami akselerasi yang signifikan seiring dengan konsentrasi pembangunan berbasis desa dan alokasi dana desa yang cukup besar. Di tempat yang menjadi tujuan kerja juga terjadi perubahan. Pengetatan operasi yustisi kependudukan dan penggunaan KTP-el yang terkoneksi secara online, jelas menyulitkan para pencari kerja untuk dengan segera memperoleh identitas kependudukan secara mudah dan cepat. Kenyataan ini akan mengatrol arus urbanisasi yang sering membonceng arus balik para pemudik. Artinya, jumlah para pencari kerja tidak akan mengalami penambahan yang signifikan dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Maka tugas pemerintah, terutama di kota-kota asal pemudik paling banyak adalah melakukan penertiban 'tertutup' agar tidak menimbulkan kegaduhan baru mengingat Pilkada langsung di sejumlah daerah membutuhkan ketenangan. Tentu saja dengan tetap mewaspadai upaya mobilisasi pendatang musiman untuk mengikuti pemilihan dengan menyiasati identitas.

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung dan Provinsi Bali pada umumnya, memiliki potensi karya seni dan budaya yang sangat tinggi. Akan tetapi karya seni yang merupakan kekayaan intelektual banyak tereksploitasi tanpa adanya perlindungan hukum.

Ancaman pembajakan atas kekayaan intelektual tersebut sangat rentan terjadi, ditengah pertumbuhan ekonomi kreatif dan UMKM saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.