Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membuka PTM Sekolah dan Tujuan Wisata, Semua Desa Harus Capai Vaksinasi Minimal 50 Persen

Bali Tribune / PANTAU - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta pantau vaksinasi booster di Nusa Penida.

balitribune.co.id | SemarapuraPelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Klungkung yang rencananya digelar 1 April 2022, Pemda Klungkung melalui Dinas Pendidikan Klungkung mewajibkan agar setiap desa capaian vaksinasi Booster diharapkan minimal mencapai 50 persen,untuk bisa sekolah yang ada di desa-desa bisa melakukan PTM langsung.

Hal itu dikemukakan oleh Kadisdik Klungkung Drs Ketut Sujana,MPd saat dihubungi, Kamis (24/3/2022). “Jika sampai tangggal 1 April 2022 ini masing masing desa belum capaian Vaksinasi  dosis 3 Booster belum minimal 50 persen ,kegiatan PTM sekolah yang ada di Desa Desa tersebut ditunda sementara,” ujar pria yang juga menjabat Bendesa Adat Paksebali.

Hal ini, menurut Sujana itu kebijaksaan Pemerintah Daerah untuk memotivasi warga masyarakat di Klungkung tidak meboye untuk mengikuti vaksinasi dosis 3 Booster ini. Hal yang sama juga dikemukakan Bupati Suwirta saat mengunjungi pelaksanaan Vaksinasi Booster di Kecamatan Nusa Penida. Bupati Suwirta malah sangat kecewa capaian vaksinasi Booster Kecamatan Nusa Penida yang masih sangat rendah.

Karena itu Suwirta terjun langsung memotivasi perbekel dan warga di Desa Kutampi dan Desa Sakti untuk melakukan vaksinasi ke desa ini. Dengan pengeras suara yang terpasang di Balai desa, Bupati Suwirta mengajak warga sekitar untuk segera melakukan vaksinasi booster. Bupati Suwirta menjelaskan, sesuai aturan dari pemerintah pusat, untuk membuka destinasi wisata, capaian vaksinasi warga di daerah tersebut  minimal harus 50%.

“Jika secara keseluruhan, Kabupaten Klungkung sebenarnya sudah mampu mencapai target tersebut. Tapi jika dihitung persentase hanya untuk diwilayah Nusa Penida saja, maka belum tercapai angka 50% sehingga destinasi wisata tidak boleh dibuka. Untuk mengantisipasi hal ini maka seluruh warga didorong untuk melakukan vaksinasi bosster dilokasi terdekat. Dengan demikian target minimal 50% akan tercapai dan pariwisata bisa dibuka,” ujar Bupati asal Ceningan itu. 

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.