Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memetakan Kemitraan Komersial Indonesia-Australia

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta Melalui payung Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia, Katalis mendanai sebuah studi baru untuk memetakan peluang kemitraan komersial Australia dan Indonesia di sektor wisata medis, dengan fokus pada Bali. Studi yang dimulai April 2022 dan akan berlangsung selama beberapa bulan tersebut akan menyediakan analisis komprehensif tentang kebutuhan mendesak dan spesifik industri wisata medis Indonesia, serta menggali potensi kemitraan komersial dengan penyedia layanan kesehatan dan pendidikan serta keterampilan Australia dalam hal peningkatan kualitas layanan kesehatan dan sumber daya manusia, sebagai bagian dari implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia.

Industri wisata medis mencakup tindakan dan prosedur pencegahan, operasi, dan pascaoperasi. Menyediakan peluang kerjasama antara pelaku industri di Indonesia dengan penyedia layanan dan pendidikan kesehatan berkualitas di Australia, untuk memperluas jenis penawaran dan jaringan antarinstitusi.

“Dengan keunggulan dalam hal layanan kesehatan dan pendidikan serta keterampilan kelas dunia, dan memanfaatkan akses kemitraan yang tersedia dalam IA-CEPA, Australia siap mendukung upaya Indonesia merevitalisasi layanan kesehatan dan mendiversifikasi ekonomi melalui sektor wisata medis.

Bali merupakan pilihan tepat dan dapat menjadi pintu masuk untuk menggali pasar dan tren lebih lanjut dalam sektor ini,” kata Anthea Griffin, Konsul-Jenderal Australia di Denpasar.

Secara khusus, studi tersebut akan mengidentifikasi kolaborasi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia di bidang wisata medis, yang didominasi pekerja perempuan. Peningkatan investasi di sektor ini juga diharapkan akan menciptakan banyak pekerjaan baru, dan memperluas kesempatan bagi perempuan dan mereka yang mengalami disabilitas serta berasal dari kelompok minoritas.

“Peningkatan keterampilan dan kompetensi di sektor kesehatan akan menguntungkan pasien dan penyedia layanan kesehatan. Kami siap bekerja sama dengan industri terkait untuk secara spesifik mengidentifikasi kebutuhan yang ada dan untuk menyediakan pelatihan terfokus, pertukaran keterampilan, dan hubungan produktif antara para penyedia layanan kesehatan dan pendidikan di Indonesia dan Australia,” kata Paul Bartlett, Direktur Program Kerjasama Ekonomi Katalis.

wartawan
RED
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.