Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memilih Pemimpin Visioner

Bali Tribune / Dr. Antoni Ludfi Arifin - Sekjen FORDOBI, dan Sekjen Ikatan Doktor Alumni UNJ, Wakil Ketua Umum Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI), Penulis Buku MANAGING CITIES, & Dosen Luar Biasa MM Universitas Paramadina.

balitribune.co.id | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 memasuki tahapan penting, yakni dengan dimulainya masa kampanye pada 25 September hingga 23 November dilanjutkan dengan pemungutan suara pada 27 November. Pertarungan politik antarcalon kepala daerah, antarpendukung, dan antarpartai atau koalisi partai, bakal lebih mewarnai di tahapan ini.

Momentum ini bukan sekadar kompetisi perebutan kekuasaan, melainkan momen penting bagi provinsi dan kabupaten/kota untuk menentukan pemimpin/kepala daerah masing-masing yang mampu menghadapi tantangan dan membawa perubahan nyata

Kontestasi ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang tidak hanya menawarkan janji dan mimpi yang dibalut retorika politik, tetapi juga memiliki visi dan kemampuan untuk merealisasikan program-program yang berdampak positif pada pembangunan daerah.

Setiap suara yang diberikan pemilih memiliki kekuatan untuk membentuk masa depan daerah, menentukan arah kemajuan, dan mencetak prestasi.

Ada 548 daerah yang akan menggelar pilkada, termasuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota di seluruh Indonesia. Setiap provinsi, kabupaten, dan kota tersebut memiliki potensi, kekhasan, dan keunikan masing-masing. Inilah yang harus dieksplorasi dan dikembangkan oleh calon pemimpin daerah guna mendongkrak pendapatan dan ekonomi daerah.

Saat ini, menjelang Pilkada 2024, merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memilih pemimpin visioner, memastikan bahwa pilihan tersebut akan menghasilkan pemimpin yang berdedikasi, berkompeten, dan mampu memberikan kontribusi yang bermakna bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Menebar mimpi

Berdasarkan pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, publik akan disuguhi dengan retorika manis yang dijajakan  oleh para calon pemimpin daerah. Setiap kata dan janji disampaikan dengan penuh pesona dan meyakinkan.

Namun, harus dicermati dan dipastikan bahwa janji-janji tersebut tidak sekadar “jualan” kecap manis, tetapi benar-benar tercatat dalam program kerja calon kepala daerah dan menjadi kontrak politik kandidat kepada masyarakat yang menjadi konstituennya.

Meminjam peribahasa Latin, verba volant, scripta manent—apa yang terucap akan hilang, tetapi apa yang tertulis akan abadi. Menyejarah! Di sinilah peran masyarakat untuk memastikan bahwa program-program tertulis tersebut memang memberikan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat.

Satu hal yang perlu diingat, seorang pemimpin harus bisa dipegang kata-katanya. Para calon kepala daerah itu, nanti setelah terpilih, jangan pernah melupakan janji-janji manis yang terucap saat kampanye. Mereka harus menjaga konsistensi, antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan. Integritas dan kejujuran adalah kunci utama dalam kepemimpinan yang efektif.

Di sisi lain, masyarakat tidak boleh terbuai oleh kata-kata indah tanpa menilai substansinya. Di balik janji manis para kandidat tersebut, ada tanggung jawab besar yang harus diemban para pemilih.

Setiap janji harus dicermati dengan saksama, apakah itu hanya pepesan kosong atau  merupakan visi yang terencana dengan matang serta program kerja yang benar-benar dapat memajukan daerah dalam 5 tahun ke depan.

Ini adalah saat yang krusial untuk menguji kredibilitas dan komitmen para calon. Jangan biarkan pesona retorika dan orasi calon kepala daerah menutup mata para pemilih terhadap kenyataan di lapangan.

Masyarakat harus menjadi pemilih yang cerdas, yang menilai dengan objektif dan mendalam atas program kerja yang disampaikan. Hanya dengan cara ini kita dapat memastikan bahwa suara rakyat tidak hanya menjadi bagian dari ritual demokrasi yang diperlukan untuk memenangi kontestasi. Suara rakyat harus menjadi kunci bagi masa depan provinsi, kabupaten, atau kota yang lebih baik, penuh kemajuan, dan kesejahteraan sehingga setelah pemilihan, calonnya menang, masyarakat tidak ditinggalkan.

wartawan
Dr. Antoni Ludfi Arifin
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.