Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memperingati Nyepi, BI Bali Tidak Melakukan Kegiatan Operasional 15-16 Maret 2021

Bali Tribune / Trisno Nugroho.

balitribune.co.id | DenpasarMemperingati kesucian hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943 yang jatuh pada Hari Minggu tanggal 14 Maret 2021, Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali tidak melakukan kegiatan operasional hingga Senin, 15 Maret 2021. Begitu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Trisno Nugroho dalam siaran persnya, Kamis (11/3) di Denpasar.

“Sehubungan dengan Nyepi tahun ini, kegiatan layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet (Cek/Bilyet Giro), ditiadakan,” ujar Trisno Nugroho.

Selanjutnya ia mengutarakan, Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada hari Selasa, tanggal 16 Maret 2021.

Sedangkan sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya, sambungnya, dengan menggunakan mesin ATM, secara umum dan bertahap pada hari Sabtu, tanggal 13 Maret 2021 mulai pukul 12.00 Wita, dinonaktifkan/tidak beroperasional.

“Sarana mesin ATM akan kembali beroperasional seperti biasanya mulai hari Senin tanggal 15 Maret 2020 pada pukul 07.00 Wita,” sebutnya lagi.

Layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti Mobile Banking tetap beroperasi seperti biasanya sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai di masyarakat, pihaknya mengimbau agar dapat dilakukan sebelum jadwal penonaktifan mesin ATM oleh Perbankan.

“Selain itu untuk penyelesaian transaksi lainnya dapat dilakukan secara non tunai melalui internet Banking/Mobile Banking,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.