Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memperlancar PAT, Siswa SMA/SMK di Gianyar Kebagian Kuota Internet

Bali Tribune PAKET INTERNET - Pembagian kuota internet untuk menunjang Penilaian Akhir Tahun Secara Online siswa di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Penilaian akhir tahun (PAT) untuk siswa kelas SMA/SMK di Kabupaten Gianyar dilaksanakan Senin (18/5). Lantaran Penilaian Akhir Tahun dilaksankan secara Online, siswa pun harus menyiapkan perangkat, setidaknya dengan HP Samartphone dan tentunya sudah memiliki kuota internet. Memastikan kelancarannya, siswa kelas X dan XI SMA/SMK pun kebagian jatah kartu kuota internet dari masing-masing sekolahnya.

Salah satunya terlihat di SMK Dwijendara Gianyar, pada Sabtu (16/5/2020) pagi. Terlihat para siswa secara bergantian datang kesekolah untuk mendapatkan jatah kartu kuota internet sebanyak 4GB yang telah dipersiapkan oleh pihak sekolah.

Kepala SMK Dwijendra Gianyar, Ida Bagus Nyoman Utara Narayana mengatakan bahwa pembagian kartu ini dilakukan untuk menunjang aktivitas penilaian akhir tahun yang akan dilaksanakan pada Senin (18/5/2020) secara daring atau online. "Kita lihat memang banyak anak didik kita yang ekonominya mungkin lemah dan tidak mampu untuk membeli kuota, karena itu kita bagikan," katanya.

Sebanyak 195 siswa SMK Dwijendra Gianyar dibagikan kartu kuota internet, "Kita harapkan nanti kartu kuota internet ini dapat dipergunakan mulai senin esok, karena penilaian akhir tahun dilaksanakan selama satu minggu. Kami rasa RGB itu sudah cukup," ujarnya.

Sedangkan salah satu siswa kelas X, I Gede Awira mengatakan bahwa dirinya sangat senang mendapatkan kartu kuota internet, "Kartu kuota internet ini akan saya gunakan untuk mengikuti penilaian akhir tahun pada hari Senin besok, karena memang tidak memiliki kuota yang banyak untuk ikut penilaian akhir tahun secara online. Namun setelah dibagikannya kartu ini, saya sangat senang," terangnya  singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.