Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Peran Ormas dan Pecalang di Bali

arief wibisobo
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Bali bukan sekadar destinasi wisata dunia. Ia adalah ruang hidup masyarakat adat yang berusaha menjaga keseimbangan antara modernitas dan nilai-nilai lokal. Tapi dalam beberapa decade belakangan ini, muncul dinamika sosial yang cukup mengkhawatirkan dengan makin maraknya organisasi kemasyarakatan (ormas) non adat yang kerap bersinggungan yang acapkali menumpuk peran dengan pecalang sebagai penjaga keamanan berbasis desa adat.

Ini bukan semata soal siapa berhak jaga parkir atau ngatur lalu lintas ketika ada upacara keagamaan ataupun sidak penduduk pendatang. Ini soal batas peran, legitimasi, dan komunikasi sosial yang sehat di tengah masyarakat Bali yang majemuk namun punya akar budaya kuat.

Secara teori, bis dikatakan ormas hadir untuk memperkuat partisipasi warga, menyuarakan kepentingan masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan. Namun rupanya dalam praktik, tak sedikit ormas yang justru berubah haluan dan fungsinya jadi alat tekanan.

Semisal di beberapa daerah, bukan hanya di Bali, diakui atau tidak, sebagian ormas diketahui terlibat dalam urusan-urusan yang sejatinya di luar domain mereka mulai dari pengamanan hiburan malam, sengketa lahan, sampai intimidasi terhadap pelaku usaha.

Bahasa yang mereka pakai sering kali bukan dialog, tapi instruksi. Bukan musyawarah, tapi tekanan. Dalam dunia komunikasi, ini disebut sebagai "distorsi ruang publik", dimana pesan kekuasaan disampaikan secara sepihak, bukan melalui forum yang setara dan terbuka.

Berbeda dengan pecalang yang merupakan bagian dari sistem adat yang sudah eksis jauh sebelum NKRI berdiri. Mereka bukan sekadar “petugas keamanan desa”, tapi peran mereka sebagai representasi nilai-nilai harmoni Bali. Pecalang sejatinya dalam bertugas berdasarkan keputusan paruman desa (rapat adat), dan tunduk pada hukum adat (awig-awig), bukan perintah ataupun alat politik.

Sayangnya, di lapangan, posisi pecalang kerap jadi ambigu. Ada desa adat yang masih kuat mempertahankan fungsi adat mereka, tapi ada juga yang mulai terpengaruh oleh kepentingan eksternal entah itu ekonomi, politik, atau bahkan afiliasi ormas tertentu.

Jika ini dibiarkan, peran pecalang sebagai komunikator nilai dan penjaga harmoni bisa tergerus. Masyarakat pun makin bingung. Pertanyaanya siapa sebenarnya yang punya otoritas menjaga keamanan sosial, pecalang-kah, ormas-kah, atau aparat negara?

Di era media sosial dan banjir informasi, komunikasi sosial seharusnya jadi alat untuk membangun kepercayaan publik. Tapi ketika terlalu banyak aktor informal mengklaim ruang dan peran, komunikasi bisa kehilangan arah. Apalagi jika narasi yang dibangun ormas lebih bersifat instruktif dan koersif, bukan partisipatif.

Pemerintah daerah Bali dan lembaga adat seperti Majelis Desa Adat (MDA) harus segera duduk bersama, membedakan secara tegas mana ormas sosial yang benar-benar berperan positif, dan mana yang justru mengaburkan batas kekuasaan adat.

Lebih penting lagi, peran pecalang harus diperkuat sebagai representasi nilai lokal, bukan sekadar petugas event! Komunikasi mereka ke masyarakat harus dilihat bukan sebagai perintah, tapi sebagai cerminan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kearifan lokal Bali yang dibungkus dalam Tri Hita Karana.

Menjaga Bali bukan cuma soal melindungi pariwisata, tapi juga merawat sistem sosial-budaya yang telah terbukti mampu menciptakan harmoni. Pecalang adalah simbol dari itu. Tapi simbol tidak akan berarti tanpa ketegasan peran, batas, dan legitimasi.

Waktunya pemerintah, desa adat, dan masyarakat duduk bareng, menata ulang relasi antar aktor sosial termasuk ormas agar komunikasi publik di Bali kembali sehat, terbuka, dan berpihak pada nilai-nilai lokal, bukan kepentingan sempit.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH Hanif Faisol Apresiasi 60% Warga Denpasar Sudah Memilah Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Denpasar khususnya dan Bali pada umumnya yang dinilai telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah. Hal tersebut disampaikan saat kunjungannya ke TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.