Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Peran Ormas dan Pecalang di Bali

arief wibisobo
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Bali bukan sekadar destinasi wisata dunia. Ia adalah ruang hidup masyarakat adat yang berusaha menjaga keseimbangan antara modernitas dan nilai-nilai lokal. Tapi dalam beberapa decade belakangan ini, muncul dinamika sosial yang cukup mengkhawatirkan dengan makin maraknya organisasi kemasyarakatan (ormas) non adat yang kerap bersinggungan yang acapkali menumpuk peran dengan pecalang sebagai penjaga keamanan berbasis desa adat.

Ini bukan semata soal siapa berhak jaga parkir atau ngatur lalu lintas ketika ada upacara keagamaan ataupun sidak penduduk pendatang. Ini soal batas peran, legitimasi, dan komunikasi sosial yang sehat di tengah masyarakat Bali yang majemuk namun punya akar budaya kuat.

Secara teori, bis dikatakan ormas hadir untuk memperkuat partisipasi warga, menyuarakan kepentingan masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan. Namun rupanya dalam praktik, tak sedikit ormas yang justru berubah haluan dan fungsinya jadi alat tekanan.

Semisal di beberapa daerah, bukan hanya di Bali, diakui atau tidak, sebagian ormas diketahui terlibat dalam urusan-urusan yang sejatinya di luar domain mereka mulai dari pengamanan hiburan malam, sengketa lahan, sampai intimidasi terhadap pelaku usaha.

Bahasa yang mereka pakai sering kali bukan dialog, tapi instruksi. Bukan musyawarah, tapi tekanan. Dalam dunia komunikasi, ini disebut sebagai "distorsi ruang publik", dimana pesan kekuasaan disampaikan secara sepihak, bukan melalui forum yang setara dan terbuka.

Berbeda dengan pecalang yang merupakan bagian dari sistem adat yang sudah eksis jauh sebelum NKRI berdiri. Mereka bukan sekadar “petugas keamanan desa”, tapi peran mereka sebagai representasi nilai-nilai harmoni Bali. Pecalang sejatinya dalam bertugas berdasarkan keputusan paruman desa (rapat adat), dan tunduk pada hukum adat (awig-awig), bukan perintah ataupun alat politik.

Sayangnya, di lapangan, posisi pecalang kerap jadi ambigu. Ada desa adat yang masih kuat mempertahankan fungsi adat mereka, tapi ada juga yang mulai terpengaruh oleh kepentingan eksternal entah itu ekonomi, politik, atau bahkan afiliasi ormas tertentu.

Jika ini dibiarkan, peran pecalang sebagai komunikator nilai dan penjaga harmoni bisa tergerus. Masyarakat pun makin bingung. Pertanyaanya siapa sebenarnya yang punya otoritas menjaga keamanan sosial, pecalang-kah, ormas-kah, atau aparat negara?

Di era media sosial dan banjir informasi, komunikasi sosial seharusnya jadi alat untuk membangun kepercayaan publik. Tapi ketika terlalu banyak aktor informal mengklaim ruang dan peran, komunikasi bisa kehilangan arah. Apalagi jika narasi yang dibangun ormas lebih bersifat instruktif dan koersif, bukan partisipatif.

Pemerintah daerah Bali dan lembaga adat seperti Majelis Desa Adat (MDA) harus segera duduk bersama, membedakan secara tegas mana ormas sosial yang benar-benar berperan positif, dan mana yang justru mengaburkan batas kekuasaan adat.

Lebih penting lagi, peran pecalang harus diperkuat sebagai representasi nilai lokal, bukan sekadar petugas event! Komunikasi mereka ke masyarakat harus dilihat bukan sebagai perintah, tapi sebagai cerminan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kearifan lokal Bali yang dibungkus dalam Tri Hita Karana.

Menjaga Bali bukan cuma soal melindungi pariwisata, tapi juga merawat sistem sosial-budaya yang telah terbukti mampu menciptakan harmoni. Pecalang adalah simbol dari itu. Tapi simbol tidak akan berarti tanpa ketegasan peran, batas, dan legitimasi.

Waktunya pemerintah, desa adat, dan masyarakat duduk bareng, menata ulang relasi antar aktor sosial termasuk ormas agar komunikasi publik di Bali kembali sehat, terbuka, dan berpihak pada nilai-nilai lokal, bukan kepentingan sempit.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.