Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menaker Ida Fauziyah Serahkan BSU bagi Pekerja yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Bali

Bali Tribune / BSU - suasana saat penyerahan BSU tahap pertama bagi pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan di Badung, Selasa (13/9)
balitribune.co.id | BadungMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Ida Fauziyah menyerahkan secara simbolis bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 kepada pekerja atau karyawan yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Bali. Penyerahan kali ini dilakukan di Krisna Oleh- oleh Bali untuk karyawan dari Toko Krisna dan Hotel Ayana, Badung, Selasa (13/9).
 
Kehadiran Ida Fauziyah didampingi Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Yayat Syariful Hidayat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda, serta disambut langsung oleh pemilik Krisna Oleh- oleh Bali, Ajik Krisna.
 
Menteri Ida Fauziyah dalam sambutannya mengucapkan apresiasi untuk Krisna dan perusahaan- perusahaan kecil menengah lainnya yang telah berkontribusi banyak kepada pekerja dengan tetap memberikan perlindungan yang baik kepada pekerja walau ditengah pandemi Covid 19.
 
“Sekarang Alhamdulillah sebenarnya kondisi perekonomian kita sudah mulai membaik, pandemi sudah bisa kita selesaikan, tetapi ternyata kondisi geopolitik yang tidak menguntungkan yang mengakibatkan kenaikan harga, kenaikan bahan- bahan energi. Sehingga kita tidak bisa lagi memberikan subsidi yang langsung untuk kepentingan BBM, maka pemerintah mengalihkan subsidi tersebut ke dalam subsidi upah,” jelas Ida Fauziyah.
 
Dirinya menegaskan bahwa pemerintah selalu hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi pekerja. Dirinya mengatakan BSU tahun ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
“Kenapa yang diberikan atau penerimanya adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan? karena ini adalah bentuk reward kami atas keikutsertaan baik pengusaha maupun pekerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Masa sudah diberi bantuan seperti itu tidak tergerak menyertakan pekerjanya ke dalam program BPJS ketenagakerjaan," tambahnya.
 
Ia berharap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat, sehingga program yang diberikan oleh pemerintah ini dapat memberikan manfaat seluas- luasnya bagi pekerja selain dari manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah ada. Sejalan dengan itu, Kadisnaker ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda juga mengatakan BSU ini selain bermanfaat bagi pekerja, juga akan bermanfaat bagi perusahaan khususnya pemilik perusahaan.
 
“Melalui program BSU ini, para pengusaha atau perusahaan- perusahaan akan terketuk hatinya, kita secara langsung mengingatkan kepada mereka kewajibannya untuk mengikutkan para pekerjanya ke dalam program  BPJS Ketenagakerjaan,” terang Ida Bagus Ngurah Arda.
 
Syarat dan kriteria penerima BSU tahun 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 yang berisi pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja atau buruh.
 
Diketahui jumlah data pekerja calon penerima BSU yang diserahkan BPJAMSOSTEK pada tahap pertama berjumlah 5.099.915, data tersebut kemudian oleh Kemnaker telah dilakukan check and skrining ulang dan mendapati sebanyak 4,1 juta pekerja akan mendapatkan BSU tahap pertama.
 
Menutup pendampingannya dalam kegiatan tersebut, Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Yayat Syariful Hidayat mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dan mendukung penuh apa yang menjadi rencana dan kebijakan pemerintah khususnya dalam menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang menantang seperti saat ini.
 
“Kedatangan kita mendampingi kegiatan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, dalam hal ini ibu menteri memberikan BSU tahun 2022. Ini bagian dari dukungan kita sebagai pengelola, tentu juga kami akan terus berkolaborasi mendorong apa yang menjadi kebijakan pemerintah, kita akan bersama- sama mendukung dalam rangka bagaimana jaminan sosial ketenagakerjaan ini betul- betul dapat terimplementasi dengan baik yang berujung pada pekerja Indonesia yang sejahtera,” ucap Yayat.
 
Turut memberikan himbauan untuk pekerja di wilayah kerjanya, Deputi Direktur Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua BPJAMSOSTEK, Kuncoro Adi Winarno mengingatkan peserta untuk selalu tertib administrasi untuk mendapatkan BSU.
 
"Saya mengajak seluruh perusahaan atau pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya, melaporkan gaji/upah dengan benar, tertib dalam pembayaran iuran, dan yang terakhir melengkapi data pesertanya," pungkas Kuncoro.
wartawan
YUE
Category

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.