Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menambrak Pemotor, Mobil Pick Up L300 Jungkir Balik.

Bali Tribune/Mobil Mitsubishi L300 menabarak pagar kantor desa Tojan, Minggu (19/1)
balitribune.co.id | Semarapura - Mobil Mitsubishi L300 menabarak pagar kantor desa Tojan, Minggu (19/1). Kecelakaan ini menyebabkan kedua penumpangnya harus dilarikan ke RSUD Klungkung.
 
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Made Teja Dwi Permana menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.00 Wita. Saat itu mobil Mitsubishi L300 Nopol P 8032 VB yang dikendarai Dedi prayogo (25), asal Banyuwangi, Jawa Timur melaju dari arah Barat  By Pass Ida Bagus Mantra), menuju ke Utara (Pasar Galiran).
 
Disaat bersamaan, melaju sepeda motor jenis Suzuki Shogun Nopol DK 6027 ME yang dikendarai oleh I Nengah Mudiarsa (63) asal Tojan dari arah Utara (Klungkung) ke Selatan (Watu Klotok). Saat berpapasan di tikungan sompang empat Desa Tojan, pengemudi Mitshubishi L300 kaget, dan menabrak pengendara sepeda motor Suzuki Shogun hingga  terpental jatuh.
 
"Sopir mobil L300  itu kaget dan banting stir ke kanan, dan sempat menyerempet pengendara sepeda motor Shogun," beber Made Teja Dwi Permana.
 
Mobil Mitsubishi L300 yang itu hilang keseimbangan lalu menabrak pagar Kantor Desa Tojan hingga terguling. Kaca mobil tersebut pecah. Kedua penumpang di dalam mobil dan pengendara sepeda motor  pun dilarikan ke RSUD Klungkung karena mengalami luka-luka akibat laka tersebut. 
 
"Kejadian ini disebabkan oleh pengendara Mobil Mitsubishi L300 tidak menguasai situasi jalan tersebut," pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.