Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menang PTUN, Nasib Gobang Sucipto Jadi ASN di Ujung Tanduk

Bali Tribune/Kabag Hukum Setda Bangli, Nasrudin SH.

balitribune.co.id | Bangli  - Salah satu pejabat di Bangli, yakni I Wayan Gobang Sucipto terjerat kasus tindak pidana korupsi. Karena terbelit kasus, Wayan Gobang sebelumnya telah diberhentikan status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli. 
 
Namun mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli tersebut melakukan perlawanan lewat upaya hukum ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya untuk dapat mengembalikan status sebagai PNS. Gobang Sucipto menang di PTTUN Surabaya, meski begitu harapan untuk kembali jadi PNS masih tidak jelas.
 
Kepala Bagian Hukum Setda Bangli Nasrudin saat dikonfirmasi terkait kasus Gobang Sucipto menjelaskan, berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Denpasar tahun 2012 Gobang Sucipto diputus bersalah dengan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara. Kemudian setelah menyelesaikan massa pidana yang bersangkutan kembali berkantor. "Pasca menjalani hukuman yang bersangkutan bertugas di Bappeda Bangli dan status sebagai fungsional perencana madya," jelasnya, Minggu (6/6). 
 
Selanjutnya, pada tahun 2018 lalu terbuat SK Bersama Menpan RB, Mendagri dan BKN terkait penegakan hukum terhadap PNS yang telah dijatuhu hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan jabatan atau atau tindak pidana kejahatan yang berhubungan dengan jabatan. PNS tersebut diberhentikan dengan tidak hormat. 
 
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati mengambil tindakan dengan mengeluarkan SK pemberhentian Gobang Sucipto pada Desember 2018. Kemudian Gobang Sucipto melakukan upaya hokum yakni mengajukan gugatan ke PTTUN Denpasar. "Ada upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PTTUN Denpasar. Pada saat itu PTTUN Denpasar menolak gugatan tersebut," tegas Kabag asal NTB ini.
 
Tidak puas atas putusan PTUN Denpasar, Goang Sucipto melakukan upaya banding ke PTUN Surabaya. Putusan PTUN Surabaya memenangkan Gobang Sucipto dan isi amar  putusan menyatakan SK Bupati tidak sah. "SK Bupati dibatalkan sehingga diperintahkan untuk dicabut dan merehabilitasi dan mengembalikan harkat dan martabak sebagai mana mestinya.” ungkap Nasrudin.
 
Terkait putusan tersebut pemerintah daerah melakukan konsultasi ke BKN baik secara tertulis maupun konsultasi langsung. Selain itu dilakukan dilakukan rapat dengan jajaran Forkompida seperti Kejaksaan, Polres dan Pengadilan. Kata Nasrudin dari konsultasi dan rapat yang dilakukan agar SK Bersama dijalankan. Dengan demikian Gobang Sucipto tidak lagi menjadi PNS. “Untuk usulan pemecatan sudah diajukan,” ungkap Nasrudin.
 
Terpisah Wayan Gobang Sucipto saat dikonfirmasi terkait usulan pemecatan sebagai ASN mengaku tidak tahu terkait hal tersebu. ”Saya belum tahu rencana tersebut  dan  saja juga belum sempat dipanggil,” ujarnya singkat.
wartawan
SAM
Category

Selalu #Cari_Aman, Rawat Tangki Bahan Bakar, Jaga Performa Motor Tetap Optimal

balitribune.co.id | Denpasar – Tangki bahan bakar merupakan salah satu komponen vital dalam sistem bahan bakar sepeda motor. Fungsinya bukan hanya sebagai penampung bahan bakar sebelum dialirkan ke mesin, tapi juga berperan menjaga kualitas bahan bakar dari kontaminasi eksternal seperti debu, air, dan partikel lain yang dapat menurunkan performa kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

APOS 2025: Telkomsel Tegaskan Kepemimpinan sebagai Pusat Hiburan Digital Terlengkap di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali meneguhkan komitmennya sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan dan entertainment hub terlengkap di Indonesia dengan berpartisipasi pada Asia-Pacific Video & OTT Summit (APOS) 2025 yang digelar di Badung, Bali, 24–26 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Tema Amrih Sukaning Rat, Penampilan Sanggar Seni Werdhi Budaya Bius Penonton

balitribune.co.id | Mangupura - Penampilan memukau Sanggar Seni Werdhi Budaya dari Desa Adat Kelan, Kuta, Badung dalam lomba taman penasar pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Jumat (27/6), sukses membius ratusan pasang mata yang memadati Kalangan Angsoka, Taman Budaya Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Libur Panjang, Pertamina Pastikan Stok LPG dan BBM Aman

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang akhir pekan sekaligus perayaan Tahun Baru Islam yang jatuh pada Jumat (27/6), Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus memastikan pasokan energi di wilayah Bali tetap aman dan tercukupi. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menambah pasokan LPG subsidi 3 kg sebanyak 184.240 tabung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakili Badung di PKB 2025, Komunitas Seni Jong Gembyong Bawakan Baleganjur "Perang Untek"

balitribune.co.id | Mangupura - Duta Kabupaten Badung dalam pementasan Baleganjur, Pesta Kesenian Bali (PKB) Ke-47 tahun 2025, diwakili oleh Komunitas Seni Jong Gembyong. Komunitas ini menbawakan garapan tabuh yang bertemakan Perang Untek, tradisi dari Desa Adat Kiadan, Kecamatan Petang di Panggung Terbuka Arda Candra, Kamis (26/6).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Badung Terima Pin Alumni Kehormatan: Sinergi dan Kolaborasi Kunci Tata Kelola Pemerintahan Efektif

balitribune.co.id | Jatinangor - Momentum penutupan kegiatan retreat kepala daerah gelombang kedua yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kamis (26/6/2025), menjadi penanda penting arah baru kolaborasi antar lembaga pemerintahan di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.