Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menari Bugil Saat Live, Selegram Cantik Raup Rp50 Juta Sebulan

Bali Tribune / Sat Reskrim Polresta Denpasar saat memberikan keterangan pers terkait kasus ditangkapnya selegram RR
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar membekuk seorang artis cantik, selegram papan atas berinisial RR alias Kuda Poni alias Bintang Live (32) di apartemen Kubu Mawar Residence Kamar Nomor 409 di Jalan Taman Pancing Denpasar Selatan, Jumat (17/9/2021) jam 02.00 Wita. Selegram cantik ini diciduk karena kerap mempertontonkan tarian bugil saat live di aplikasi manggo yang ditonton ribuan warganet. 
 
Penangkapan wanita berparas cantik ini setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Dimana tersangka disebutkan sering mempertontonkan aurat tubuhnya saat sedang live. Bahkan, tersangka yang dikenal dengan sebutan "Bintang Live" di aplikasi manggo ini tidak malu-malu bugil dan menunjuk organ intimnya. Dan lebih senonohnya lagi, selegram cantik ini masturbasi saat live. "Tersangka tampil bugil dan mempertontonkan organ vitalnya saat live di aplikasi manggo. Dia hanya mempertontonkan organ intimnya tetapi menolak untuk dibooking. Statusnya adalah janda beranak satu, sudah tidak perawan lagi," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin (20/9) sore.
 
Saat ditangkap di apartemen mewahnya, tersangka hanya mengenakan baju kaos putih dan celana dalam. Hasil interogasi, ia mengakui sudah 9 bulan bekerja live di aplikasi manggo. Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan live tersebut setiap bulannya berkisar Rp25 - Rp50 juta. Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti dua buah handhopne, tiga buah kartu ATM, mainan menyerupai alat kelamin laki - laki (dildo), alat pencukur, lipstik, bandol rambut, baju tidur dan satu set pakaian wanita warna merah. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. "Ancaman hukumannya dua belas tahun penjara," ujar Jansen. 
wartawan
RAY
Category

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.