Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencari Celah Meraup PAD dari Bandara Ngurah Rai

AA Bagus Adhi Mahendra Putra
AA Bagus Adhi Mahendra Putra

BALI TRIBUNE - Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah getol-getolnya mencari celah bagaimana meraup Pendapatan Asli Daerah (PAD)  dari keberadaan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang notabene selama ini dianggap tidak memberikan kontribusi dalam meningkatkan PAD Bali.

Rupanya kondisi ini juga menggelitik Anggota DPR RI Komisi IV, AA Bagus Adhi Mahendra Putra untuk memberikan komentarnya. Di dalam peningkatan PAD Bali, kata dia, ada satu hal yang belum tersentuh  menyangkut luasan daerah yang telah dikuasai oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai yang merupakan bagian dari Provinsi Bali.

Persoalannya, ketika itu sudah direklamasi lantas bagaimana tentang kepemilikan luasan lahan tersebut. "Ingat lho di sana ada menyangkut pajak bumi dan bangunan, nah bagaimana itu statusnya," kata Gus Adhi begitu kerap disapa mempertanyakan saat ditemui, Minggu, (10/6) di Denpasar.

Merujuk pada UUD 1945 Pasal 33 khususnya ayat 2 dan 3, Gus Adhi menyatakan mestinya Provinsi Bali mendapat kontribusi sekian persen. Pasalnya, ada satu luasan wilayah yang muncul di sana hasil dari reklamasi yang dilakukan oleh Angkasa Pura.

"Kita pertegas dulu status tanah yang direklamasi itu, kan ndak mungkin tiba-tiba muncul begitu saja kalau tidak ada persetujuan stakeholder," ungkapnya.

Tanpa menampik apa yang diwacanakan Pemerintah Provinsi Bali soal penyertaan modal, bahkan wacana terakhir memungut 10 dolar bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang datang, Gus Adhi juga berpendapat perlu dibuatkan Peraturan Daerah soal itu, tapi merujuk pada UUD 1945 Pasal 33. "Sah-sah saja bicara soal Perda yang penting acuan atau payung hukumnya jelas. Bisa saja Pasal 33 dijadikan acuan, tapi kan perlu penjabaran, serta payung hukum yang jelas," tukasnya.

Meski menyadari pembentukan Perda nantinya akan terganjal pada aturan BUMN, namun terlepas dari bagaimana nanti yang pasti Gus Adhi hanya ingin mempertegas dulu status lahan yang direklamasi.

"Jangan bicara soal pungutan ataupun penyertaan modal, kesampingkan dulu, tapi bagaimana pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya laut bisa dinikmati masyarakat Bali sebagai pendapatan di luar pajak," tandasnya.

Ia berasumsi reklamasi itu masih berada di kawasan Bali, jadi wajar jika harus ada hasil yang dinikmati masyarakat Bali. "Jadi logika hukumnya kalau lahan itu sudah direklamasi maka kepemilikannya ada di negara, dan bisa jadi masuk dalam salah satu aset daerah," sebutnya.

Anggota DPR RI asal Bali dalam kesempatan ini menyatakan dalam rapat nantinya di DPR RI ia akan mengusulkan dan mempertanyakan soal keberimbangan pendapatan daerah yang bisa diraup pemerintah Provinsi Bali dari Angkasa Pura I. "Saya kan punya hak legislasi baik sebagai anggota komisi ataupun perorangan dan saya akan pertanyakan soal itu, juga saya akan pertanyakan kepada Komisi VI yang membidangi itu," tutupnya.

Seperti diketahui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali merupakan bagian dari PT. Angkasa Pura I (Persero) adalah sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memberikan pelayanan lalu lintas udara dan bisnis bandar udara di Indonesia yang menitikberatkan pelayanan pada kawasan Indonesia bagian tengah dan kawasan Indonesia bagian timur.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.