Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencari Titik Temu ‘Desakralisasi’ Tradisi Bali

Bali Tribune / SEMINAR- Dua Narasumber beserta moderator dalam Seminar Seni Sakral, di Gedung Citta Kelangen, ISI Denpasar, Selasa (2/8).

balitribune.co.id | DenpasarFenomena "desakralisasi" terhadap tradisi sakral Bali terus menjadi persoalan, bak bola bergulir yang tak kunjung usai. Berbagai upaya dilakukan untuk mencari titik temu, hingga menjadi perbincangan hangat, baik di keluarga maupun kalangan ahli.

Puluhan orang yang terdiri dari para dosen, mahasiswa, bendesa adat, dan masyarakat berkumpul pada 'Seminar Seni Sakral' yang diadakan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali bersama Majelis Kebudayaan Bali, Selasa (2/8).

Kegiatan ini membahas kesenian sakral Bali yang pada intinya mencari pemecahan terhadap fenomena "desakralisasi" yang selama ini terjadi. Perbincangan yang berlangsung kurang lebih 3 jam ini berlangsung di Gedung Citta Kelangen, Institut Seni Indonesia, Denpasar.

Narasumber pertama yakni, Dr Drs I Gusti Ngurah Seramasara Mhum, menyampaikan topik terkait seni pertunjukan sakral, proses dan pementasannya dalam masyarakat Hindu Bali. Ia mengawali dengan penjelasan bahwa masyarakat Bali mewarisi seni pertunjukan seni, wayang, dan gamelan, terkait dengan upacara keagamaan.

Dimana, proses dan pementasannya memiliki keunikan tersendiri, sesuai dengan kebiasaan lokal (kuna dresta, loka dresta) yang kemudian dikenal dengan desa kala patra. Seni pertunjukan ini hanya dilakukan pada saat ada upacara keagamaan.

Ternyata keunikan itu menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Pada masa penjajahan atau awal abad 20, kebijakan kolonial menjadikan Bali sebagai daerah wisata. Darisitu mulailah terjadi komodifikasi seni pertunjukan sakral. Seperti pada 1930, "cak" yang merupakan pengiring tari Sanghyang, dikemas menjadi pertunjukan tari Kecak, dengan memasukan cerita Ramayana.

Itu sebabnya, Kecak kemasan ini menjadi daya tarik wisata hingga menyebar seperti ke Bona, Kemenuh, Singapadu, Sumerta dan seterusnya. Sehingga berlanjut menjadi pertunjukan yang dipertontonkan untuk para wisatawan.

Dengan berkembanganya pariwisata Bali saat itu, suasana sosial budaya dan sosial religius berpengaruh pada fungsi seni pertunjukan. Sehingga mengaburkan persepsi akan seni sakral yang hanya dipentaskan saat upacara dan seni pertunjukan yang berorientasikan uang.

Walau demikian, kata Ngurah pada dasarnya masyarakat Bali tidak mengenal istilah sakral maupun sekuler. Hanya saja 'orang Bali' memaknainya sebagai kepercayaan, proses ritual, angker, suci, dan waktu tertentu, bukan pemisahan terhadap ruang.

Proses tari sakral yang dapat diamati di Bali, ada yang diwarisi dan ada juga yang merupakan hasil kreativitas. Maka dari situasi tersebut berkembanglah proses sakralisasi dan sekulerisasi dalam masyarakat Bali.

Selanjutnya proses sakral tersebut ditetapkan berdasarkan lontar dalam ajaran Hindu Bali. Oleh karena itu, tidak sembarang ciptaan dapat dijadikan tari sakral. Saat ini, banyak sekali ciptaan seni yang dikaitkan dengan upacara keagamaan tetapi juga dipentaskan di sembarang tempat, yang mempertajam kekaburan seni sakral masyarakat Bali.

"Misalnya seperti fenomena Rejang Renteng sebagai seni upacara, apakah sudah direkonstruksi melalui proses sakral? bila sudah mengapa dipentaskan juga di sembarang tempat?, hal seperti ini yang perlu diluruskan," kata Ngurah.

Ia menambahkan, jika sesungguhnya kesenian khususnya tarian sakral tidak bisa dipertunjukan secara massal, seperti maraknya fenomena saat ini. Karena sifatnya yang sakral dan terikat dengan upacara. Namun bukan sakral yang terikat dengan ruang (tempat), karena menurutnya ruang di Bali tidak ada yang tidak sakral.

Sepakat dengan pernyataan itu, narasumber kedua, Prof Dr I Nengah Duija Msi menyebutkan, ketika seni menjadi tontonan massal, maka nilai seninya menjadi hilang. Seperti halnya kekeliruan terhadap seni sakral di Bali.

Misalnya pada seni calonarang, yang sesungguhnya merupakan pertentangan dua sifat baik dan buruk (barong dan rangda), tapi tidak ada yang kalah. Namun, fenomena sekarang justru masyarakat berpaling perhatian pada "sawa" atau bangke matah.

Terkait fenomena desakralisasi, Duija berpendapat, untuk pihak manapun khususnya pemerintah janganlah seni sakral dijadikan momen yang diperjual belikan untuk pariwisata. Pada momen itu Ia juga menyampaikan, Majelis Kebudayaan Bali (MKB) memiliki kewajiban untuk membuat pedoman-pedoman yang mengatur tentang hal ini.

"Hasil seminar ini bisa menjadi panduan untuk menyusun kebijakan, dalam upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan objek, pemajuan tradisi budaya," ujarnya.

wartawan
DEB

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Bersama Wabup Badung Peringati World Water Day dan Gelar Korvei di Pantai Kelan

balitribune.co.id | Mangupura – Dalam rangka menjaga kelestarian ekosistem pesisir sekaligus memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) tahun 2026, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta atas nama Pemerintahan Kabupaten Badung berkomitmen nyata terhadap kepedulian lingkungan melalui aksi bersih-bersih di kawasan Pantai Kelan, Jumat (27/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.