Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menciptakan Ekosistem Bisnis Sejalan dengan HAM, PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Raih Penghargaan PRISMA

Bali Tribune/Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menyerahkan penghargaan PRISMA yang diterima Pimpinan PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar, Hakim Setiawan di Gedung Darmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (20/9/2022)



balitribune.co.id | Denpasar - PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar  menerima piagam penghargaan PRISMA  dalam acara Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dan diterima Pimpinan PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Hakim Setiawan di Gedung Darmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (20/9/2022).
 
Kegiatan Pencanangan P2HAM dan Pemberian Piagam Penghargaan PRISMA ini diselenggarakan secara hybrid. Pada kesempatan tersebut hadir secara virtual, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Mualimin Abdi dan jajaran Ditjen HAM. Hadir secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Bidang HAM, Rita Rusmarti, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Perwakilan PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Hakim Setiawan, Perwakilan PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (IDC) Nusa Dua, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
 
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Mualimin Abdi secara virtual mengatakan, kegiatan Pencanangan P2HAM dan penyerahan piagam penghargaan PRISMA tidak hanya di lingkup internal Kemenkumham, Direktorat Jenderal HAM juga menginisiasi untuk mendorong Pelayanan Publik di Unit Pelayanan Tingkat Daerah (UPTD).
 
"Untuk itu kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali beserta jajarannya, saya berharap agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memajukan nilai-nilai HAM yang diimplementasikan dalam bentuk Pelayanan Publik Berbasis HAM", ungkap Dr. Mualimin Abdi.
 
Di akhir sambutannya, Dirjen HAM menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali beserta seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, atas Pencanangan P2HAM pada hari ini yang telah berjalan dengan sukses, serta menyampaikan selamat kepada PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia dan PT. Pegadaian yang telah menerima piagam penghargaan PRISMA.
 
"PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia  dan PT. Pegadaian kini telah menjadi bagian dalam membantu menciptakan ekosistem bisnis yang sejalan dengan HAM, semoga bentuk komitmen terhadap pengimplementasian nilai-nilai HAM ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya terutama bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bali," tutup Dr. Mualimin Abdi. Implementasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 dan meningkatkan komitmen UPT dalam Pelayanan Publik berbasis HAM serta memberikan penghargaan bagi pelaku usaha yang telah berbasis hak asasi manusia dalam menjalankan usahanya.
wartawan
RED
Category

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.