Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menciptakan Ekosistem Bisnis Sejalan dengan HAM, PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Raih Penghargaan PRISMA

Bali Tribune/Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu menyerahkan penghargaan PRISMA yang diterima Pimpinan PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar, Hakim Setiawan di Gedung Darmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (20/9/2022)



balitribune.co.id | Denpasar - PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar  menerima piagam penghargaan PRISMA  dalam acara Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu dan diterima Pimpinan PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Hakim Setiawan di Gedung Darmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa (20/9/2022).
 
Kegiatan Pencanangan P2HAM dan Pemberian Piagam Penghargaan PRISMA ini diselenggarakan secara hybrid. Pada kesempatan tersebut hadir secara virtual, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Mualimin Abdi dan jajaran Ditjen HAM. Hadir secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, Kepala Bidang HAM, Rita Rusmarti, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Perwakilan PT. Pegadaian Kantor Wilayah VII Denpasar Hakim Setiawan, Perwakilan PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (IDC) Nusa Dua, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.
 
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Mualimin Abdi secara virtual mengatakan, kegiatan Pencanangan P2HAM dan penyerahan piagam penghargaan PRISMA tidak hanya di lingkup internal Kemenkumham, Direktorat Jenderal HAM juga menginisiasi untuk mendorong Pelayanan Publik di Unit Pelayanan Tingkat Daerah (UPTD).
 
"Untuk itu kepada Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali beserta jajarannya, saya berharap agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memajukan nilai-nilai HAM yang diimplementasikan dalam bentuk Pelayanan Publik Berbasis HAM", ungkap Dr. Mualimin Abdi.
 
Di akhir sambutannya, Dirjen HAM menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali beserta seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, atas Pencanangan P2HAM pada hari ini yang telah berjalan dengan sukses, serta menyampaikan selamat kepada PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia dan PT. Pegadaian yang telah menerima piagam penghargaan PRISMA.
 
"PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia  dan PT. Pegadaian kini telah menjadi bagian dalam membantu menciptakan ekosistem bisnis yang sejalan dengan HAM, semoga bentuk komitmen terhadap pengimplementasian nilai-nilai HAM ini dapat membawa manfaat sebesar-besarnya terutama bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bali," tutup Dr. Mualimin Abdi. Implementasi Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 dan meningkatkan komitmen UPT dalam Pelayanan Publik berbasis HAM serta memberikan penghargaan bagi pelaku usaha yang telah berbasis hak asasi manusia dalam menjalankan usahanya.
wartawan
RED
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.