Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 18 TKP Hanya Dikenakan Wajib Lapor

PERLIHATKAN BB - Kanit Reskrim AKP Wayan Nesa saat memperlihatkan barang bukti pencurian.

BALI TRIBUNE - Ni Kadek Winda Sari (36), warga  Dusun Kaja Kangin, Desa Tegak, Klungkung, ibu rumah tangga (IRT) yang sudah empat kali sempat kawin-cerai  ini terbilang nekat. Ia mencuri barang belanjaan para pengunjung pasar yang digantung di sepeda motor mereka. Tidak tangggung-tanggung perbuatan mencuri sudah dilakukan sampai 18 kali baik di Pasar Semarapura maupun di Pasar Galiran.

Aksi pencurian Kadek Winda Sari ini terungkap setelah Polisi mengecek CCTV yang ada di pasar Semarapura. Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana membenarkan adanya kasus pencurian oleh seorang ibu rumah tangga ini hanya sebagai faktor ekonomi semata. Dalam penjelasannya, Selasa(12/6), menyatakan  pelaku (Winda Sari –red) ditangkap di rumahnya pada saat penampahan Kuningan (8/6) lalu. Perbuatan oknum ibu ini diketahui berkat adanya laporan pengunjung pasar bernama I Ketut Eka Pradana (20) asal Desa Muncan, Karangasem yang kehilangan barangnya yang digantung di sepeda motor.

Pada saat itu Eka Pradana sedang berbelanja ke pasar dan meninggalkan barangnya di sepeda motor yang di parkir di Blok A Pasar Seni Semarapura persisnya dibelakang Pura Melanting, Jumat lalu sekirar pukul 12.00 wita.

Saat kembali dirinya kaget ternyata barang belanjaannya berupa jajan bolu, buah apel merah, Pir, kurma, anggur, jely yang dibungkus plastik tidak ada. Karena panik mau cepat-cepat pulang bawa belanjaan malah hilang, Eka melapor kepada petugas keamanan pasar bernama I Wayan Pageh asal Desa Sampalan Tengah, Dawan.

Kemudian  Wayan Pageh  berinisiatif  mengajak Eka yang kehilangan untuk membuka CCTV milik Pasar  Semarapura yang dipasang di sejumlah titik pasar bersama salah seorang anggota Polsek bernama Priyo Sambodo. “Setelah membuka CCTV akhirnya diketahuilah kalau orang yang mencuri barang korban adalah pelaku (Winda Sari),” ujar Kapolsek Klungkung, Kompol Wayan Sarjana seraya ketawa.

Kemudian aparat Polsek Klungkung setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, kemudian mengamankan Winda Sari di rumahnya di Desa Tegak. IRT ini saat digelandang petugas ditemukan sedang membuat banten. Ironisnya, bahan banten yang dibuat ternyata barang milik korban yang dicuri di Pasar Seni Semarapura. Namun dalam kasus ini, pelaku tidak ditahan. Mengingat kerugian dari kejadian tersebut di bawah Rp 2,5 juta. “Pelaku hanya dikenakan wajib lapor karena kerugiannya hanya Rp 270 ribu,” ujar Kompol Wayan Sarjana iba.

Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana didampingi Kanit Reskrim AKP Wayan Nesa mengatakan kalau pelaku dalam pengakuannya menyatakan telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di Pasar Seni Semarapura maupun Pasar Galiran. Ulahnya mencuri mulai dijalankan sejak bulan Maret yang lalu. Modusnya sama dengan mengambil barang pengunjung pasar yang ditinggal di sepeda motor. Hanya seorang korban yang melapor sebagai korban kehilangan barang di motornya.

Anehnya pelaku juga sempat dibuat kesal, karena barang yang diambil dari sepeda motor pengunjung bukan berisi barang berharga, hanya berisi kertas tidak berguna.  Pengakuan  motif pelaku mencuri barang belanjaan pengunjung diduga faktor ekonomi semata.  Malah  jeleknya barang curian tersebut dipakai membuat banten dan untuk kebutuhan keluarganya. “Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk mencari korban lainnya,” jelas Kanit Reskrim AKP  Wayan Nesa menyayangkan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.