Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 18 TKP Hanya Dikenakan Wajib Lapor

PERLIHATKAN BB - Kanit Reskrim AKP Wayan Nesa saat memperlihatkan barang bukti pencurian.

BALI TRIBUNE - Ni Kadek Winda Sari (36), warga  Dusun Kaja Kangin, Desa Tegak, Klungkung, ibu rumah tangga (IRT) yang sudah empat kali sempat kawin-cerai  ini terbilang nekat. Ia mencuri barang belanjaan para pengunjung pasar yang digantung di sepeda motor mereka. Tidak tangggung-tanggung perbuatan mencuri sudah dilakukan sampai 18 kali baik di Pasar Semarapura maupun di Pasar Galiran.

Aksi pencurian Kadek Winda Sari ini terungkap setelah Polisi mengecek CCTV yang ada di pasar Semarapura. Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana membenarkan adanya kasus pencurian oleh seorang ibu rumah tangga ini hanya sebagai faktor ekonomi semata. Dalam penjelasannya, Selasa(12/6), menyatakan  pelaku (Winda Sari –red) ditangkap di rumahnya pada saat penampahan Kuningan (8/6) lalu. Perbuatan oknum ibu ini diketahui berkat adanya laporan pengunjung pasar bernama I Ketut Eka Pradana (20) asal Desa Muncan, Karangasem yang kehilangan barangnya yang digantung di sepeda motor.

Pada saat itu Eka Pradana sedang berbelanja ke pasar dan meninggalkan barangnya di sepeda motor yang di parkir di Blok A Pasar Seni Semarapura persisnya dibelakang Pura Melanting, Jumat lalu sekirar pukul 12.00 wita.

Saat kembali dirinya kaget ternyata barang belanjaannya berupa jajan bolu, buah apel merah, Pir, kurma, anggur, jely yang dibungkus plastik tidak ada. Karena panik mau cepat-cepat pulang bawa belanjaan malah hilang, Eka melapor kepada petugas keamanan pasar bernama I Wayan Pageh asal Desa Sampalan Tengah, Dawan.

Kemudian  Wayan Pageh  berinisiatif  mengajak Eka yang kehilangan untuk membuka CCTV milik Pasar  Semarapura yang dipasang di sejumlah titik pasar bersama salah seorang anggota Polsek bernama Priyo Sambodo. “Setelah membuka CCTV akhirnya diketahuilah kalau orang yang mencuri barang korban adalah pelaku (Winda Sari),” ujar Kapolsek Klungkung, Kompol Wayan Sarjana seraya ketawa.

Kemudian aparat Polsek Klungkung setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, kemudian mengamankan Winda Sari di rumahnya di Desa Tegak. IRT ini saat digelandang petugas ditemukan sedang membuat banten. Ironisnya, bahan banten yang dibuat ternyata barang milik korban yang dicuri di Pasar Seni Semarapura. Namun dalam kasus ini, pelaku tidak ditahan. Mengingat kerugian dari kejadian tersebut di bawah Rp 2,5 juta. “Pelaku hanya dikenakan wajib lapor karena kerugiannya hanya Rp 270 ribu,” ujar Kompol Wayan Sarjana iba.

Kapolsek Klungkung Kompol Wayan Sarjana didampingi Kanit Reskrim AKP Wayan Nesa mengatakan kalau pelaku dalam pengakuannya menyatakan telah melakukan pencurian sebanyak 18 kali di Pasar Seni Semarapura maupun Pasar Galiran. Ulahnya mencuri mulai dijalankan sejak bulan Maret yang lalu. Modusnya sama dengan mengambil barang pengunjung pasar yang ditinggal di sepeda motor. Hanya seorang korban yang melapor sebagai korban kehilangan barang di motornya.

Anehnya pelaku juga sempat dibuat kesal, karena barang yang diambil dari sepeda motor pengunjung bukan berisi barang berharga, hanya berisi kertas tidak berguna.  Pengakuan  motif pelaku mencuri barang belanjaan pengunjung diduga faktor ekonomi semata.  Malah  jeleknya barang curian tersebut dipakai membuat banten dan untuk kebutuhan keluarganya. “Kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk mencari korban lainnya,” jelas Kanit Reskrim AKP  Wayan Nesa menyayangkan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.