Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri Emas, Seorang Residivis Dapat Hadiah Timah Panas

Bali Tribune/ Residivis kambuhan Arpiansa alias Rian terpaksa ditembak polisi setelah berupaya melarikan diri.



balitribune.co.id | Singaraja -  Seorang residivis kambuhan bernama Apriansa alias Rian (23) terpaksa diberi hadiah timah panas oleh jajaran Polsek Gerokgak, setelah melakukan aksi pencurian emas di wilayah Gerokgak.

Polisi melepaskan tembakan pada bagian kaki lantaran pelaku berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Rian berulah kembali berawal dari laporan korban Made Juni Artana (40) warga Desa Penyabangan, ke Polsek Gerokgak. Korban mengaku kehilangan gelang tangan dan kaki yang telah disimpan di dalam almari rumahnya.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” lapor korban kepada polisi.
Atas laporan itu,  Unit Reskrim Polsek Gerokgak lantas melakukan upaya penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapat informasi bahwa sebagian barang milik korban telah dijual di salah satu toko perhiasan emas yang ada di wilayah Seririt. Polisi kemudian mendatangi toko tersebut, untuk bisa memperoleh informasi ciri-ciri pelaku.

Setelah itu, polisi telah memastikan pelaku melalui ciri-ciri yang mengarah kepada Rian yang tinggal di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak. Saat polisi mendatangi tempat tinggal pelaku,yang bersangkutang sedang tidak berada ditempat dan diketahui melarikan diri ke wilayah Banyuwangi-Jawa Timur.

Jejak Rian kemudian dikuntit.Hasilnya pada Minggu (9/1) sekitar pukul 12.30 wita, polisi berhasil menciduk pelaku Rian di sebuah perumahan di wilayah Banyuwangi. Hanya saja saat dalam perjalanan menuju ke Polsek Gerokgak, pelaku berusaha melarikan diri.Sehingga polisi menghadiahi pelaku dengan timah panas untuk melumpuhkan pelaku. Setelah dapat dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Puskesmas 2 Gerokgak untuk dilakukan perawaatan dan dirujuk ke RSUD Buleleng untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Gerokgak, Kompol Ketut Suaka Purnawasa seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto,membenarkan kasus itu.Dari hasil pemeriksaan, selain melakukan aksi pencurian dengan mengambil barang milik korban Juni, pelaku juga melakukan perbuatannya mengambil barang milik orang lain di 6 rumah di Desa Penyabangan.

“Barang bukti yang berhasil disita yakni satu pasang gelang emas dengan berat 4 gram. Kami saat ini tengah mengembangkan kasus ini, untuk dapat mencari barang bukti lainnya di beberapa lokasi kejadian,” kata Kompol Suaka Kamis (13/1).

Menurut Kompol Suaka,pelaku melakukan perbuatannya, dengan cara masuk ke dalam rumah lewat daun jendela rumah dan merusak pintu almari. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman selama 8 bulan penjara.

“Untuk kepentingan proses hukum,saat ini Rian sudah ditahan di Mapolsek Gerokgak dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,”tandas Suaka.

wartawan
CHA
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.