Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri Emas, Seorang Residivis Dapat Hadiah Timah Panas

Bali Tribune/ Residivis kambuhan Arpiansa alias Rian terpaksa ditembak polisi setelah berupaya melarikan diri.



balitribune.co.id | Singaraja -  Seorang residivis kambuhan bernama Apriansa alias Rian (23) terpaksa diberi hadiah timah panas oleh jajaran Polsek Gerokgak, setelah melakukan aksi pencurian emas di wilayah Gerokgak.

Polisi melepaskan tembakan pada bagian kaki lantaran pelaku berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Rian berulah kembali berawal dari laporan korban Made Juni Artana (40) warga Desa Penyabangan, ke Polsek Gerokgak. Korban mengaku kehilangan gelang tangan dan kaki yang telah disimpan di dalam almari rumahnya.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” lapor korban kepada polisi.
Atas laporan itu,  Unit Reskrim Polsek Gerokgak lantas melakukan upaya penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapat informasi bahwa sebagian barang milik korban telah dijual di salah satu toko perhiasan emas yang ada di wilayah Seririt. Polisi kemudian mendatangi toko tersebut, untuk bisa memperoleh informasi ciri-ciri pelaku.

Setelah itu, polisi telah memastikan pelaku melalui ciri-ciri yang mengarah kepada Rian yang tinggal di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak. Saat polisi mendatangi tempat tinggal pelaku,yang bersangkutang sedang tidak berada ditempat dan diketahui melarikan diri ke wilayah Banyuwangi-Jawa Timur.

Jejak Rian kemudian dikuntit.Hasilnya pada Minggu (9/1) sekitar pukul 12.30 wita, polisi berhasil menciduk pelaku Rian di sebuah perumahan di wilayah Banyuwangi. Hanya saja saat dalam perjalanan menuju ke Polsek Gerokgak, pelaku berusaha melarikan diri.Sehingga polisi menghadiahi pelaku dengan timah panas untuk melumpuhkan pelaku. Setelah dapat dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Puskesmas 2 Gerokgak untuk dilakukan perawaatan dan dirujuk ke RSUD Buleleng untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Gerokgak, Kompol Ketut Suaka Purnawasa seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto,membenarkan kasus itu.Dari hasil pemeriksaan, selain melakukan aksi pencurian dengan mengambil barang milik korban Juni, pelaku juga melakukan perbuatannya mengambil barang milik orang lain di 6 rumah di Desa Penyabangan.

“Barang bukti yang berhasil disita yakni satu pasang gelang emas dengan berat 4 gram. Kami saat ini tengah mengembangkan kasus ini, untuk dapat mencari barang bukti lainnya di beberapa lokasi kejadian,” kata Kompol Suaka Kamis (13/1).

Menurut Kompol Suaka,pelaku melakukan perbuatannya, dengan cara masuk ke dalam rumah lewat daun jendela rumah dan merusak pintu almari. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman selama 8 bulan penjara.

“Untuk kepentingan proses hukum,saat ini Rian sudah ditahan di Mapolsek Gerokgak dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,”tandas Suaka.

wartawan
CHA
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.