Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri Emas, Seorang Residivis Dapat Hadiah Timah Panas

Bali Tribune/ Residivis kambuhan Arpiansa alias Rian terpaksa ditembak polisi setelah berupaya melarikan diri.



balitribune.co.id | Singaraja -  Seorang residivis kambuhan bernama Apriansa alias Rian (23) terpaksa diberi hadiah timah panas oleh jajaran Polsek Gerokgak, setelah melakukan aksi pencurian emas di wilayah Gerokgak.

Polisi melepaskan tembakan pada bagian kaki lantaran pelaku berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Rian berulah kembali berawal dari laporan korban Made Juni Artana (40) warga Desa Penyabangan, ke Polsek Gerokgak. Korban mengaku kehilangan gelang tangan dan kaki yang telah disimpan di dalam almari rumahnya.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” lapor korban kepada polisi.
Atas laporan itu,  Unit Reskrim Polsek Gerokgak lantas melakukan upaya penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapat informasi bahwa sebagian barang milik korban telah dijual di salah satu toko perhiasan emas yang ada di wilayah Seririt. Polisi kemudian mendatangi toko tersebut, untuk bisa memperoleh informasi ciri-ciri pelaku.

Setelah itu, polisi telah memastikan pelaku melalui ciri-ciri yang mengarah kepada Rian yang tinggal di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak. Saat polisi mendatangi tempat tinggal pelaku,yang bersangkutang sedang tidak berada ditempat dan diketahui melarikan diri ke wilayah Banyuwangi-Jawa Timur.

Jejak Rian kemudian dikuntit.Hasilnya pada Minggu (9/1) sekitar pukul 12.30 wita, polisi berhasil menciduk pelaku Rian di sebuah perumahan di wilayah Banyuwangi. Hanya saja saat dalam perjalanan menuju ke Polsek Gerokgak, pelaku berusaha melarikan diri.Sehingga polisi menghadiahi pelaku dengan timah panas untuk melumpuhkan pelaku. Setelah dapat dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Puskesmas 2 Gerokgak untuk dilakukan perawaatan dan dirujuk ke RSUD Buleleng untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Gerokgak, Kompol Ketut Suaka Purnawasa seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto,membenarkan kasus itu.Dari hasil pemeriksaan, selain melakukan aksi pencurian dengan mengambil barang milik korban Juni, pelaku juga melakukan perbuatannya mengambil barang milik orang lain di 6 rumah di Desa Penyabangan.

“Barang bukti yang berhasil disita yakni satu pasang gelang emas dengan berat 4 gram. Kami saat ini tengah mengembangkan kasus ini, untuk dapat mencari barang bukti lainnya di beberapa lokasi kejadian,” kata Kompol Suaka Kamis (13/1).

Menurut Kompol Suaka,pelaku melakukan perbuatannya, dengan cara masuk ke dalam rumah lewat daun jendela rumah dan merusak pintu almari. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman selama 8 bulan penjara.

“Untuk kepentingan proses hukum,saat ini Rian sudah ditahan di Mapolsek Gerokgak dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,”tandas Suaka.

wartawan
CHA
Category

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.