Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri Emas, Seorang Residivis Dapat Hadiah Timah Panas

Bali Tribune/ Residivis kambuhan Arpiansa alias Rian terpaksa ditembak polisi setelah berupaya melarikan diri.



balitribune.co.id | Singaraja -  Seorang residivis kambuhan bernama Apriansa alias Rian (23) terpaksa diberi hadiah timah panas oleh jajaran Polsek Gerokgak, setelah melakukan aksi pencurian emas di wilayah Gerokgak.

Polisi melepaskan tembakan pada bagian kaki lantaran pelaku berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Rian berulah kembali berawal dari laporan korban Made Juni Artana (40) warga Desa Penyabangan, ke Polsek Gerokgak. Korban mengaku kehilangan gelang tangan dan kaki yang telah disimpan di dalam almari rumahnya.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta,” lapor korban kepada polisi.
Atas laporan itu,  Unit Reskrim Polsek Gerokgak lantas melakukan upaya penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapat informasi bahwa sebagian barang milik korban telah dijual di salah satu toko perhiasan emas yang ada di wilayah Seririt. Polisi kemudian mendatangi toko tersebut, untuk bisa memperoleh informasi ciri-ciri pelaku.

Setelah itu, polisi telah memastikan pelaku melalui ciri-ciri yang mengarah kepada Rian yang tinggal di Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak. Saat polisi mendatangi tempat tinggal pelaku,yang bersangkutang sedang tidak berada ditempat dan diketahui melarikan diri ke wilayah Banyuwangi-Jawa Timur.

Jejak Rian kemudian dikuntit.Hasilnya pada Minggu (9/1) sekitar pukul 12.30 wita, polisi berhasil menciduk pelaku Rian di sebuah perumahan di wilayah Banyuwangi. Hanya saja saat dalam perjalanan menuju ke Polsek Gerokgak, pelaku berusaha melarikan diri.Sehingga polisi menghadiahi pelaku dengan timah panas untuk melumpuhkan pelaku. Setelah dapat dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Puskesmas 2 Gerokgak untuk dilakukan perawaatan dan dirujuk ke RSUD Buleleng untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Gerokgak, Kompol Ketut Suaka Purnawasa seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto,membenarkan kasus itu.Dari hasil pemeriksaan, selain melakukan aksi pencurian dengan mengambil barang milik korban Juni, pelaku juga melakukan perbuatannya mengambil barang milik orang lain di 6 rumah di Desa Penyabangan.

“Barang bukti yang berhasil disita yakni satu pasang gelang emas dengan berat 4 gram. Kami saat ini tengah mengembangkan kasus ini, untuk dapat mencari barang bukti lainnya di beberapa lokasi kejadian,” kata Kompol Suaka Kamis (13/1).

Menurut Kompol Suaka,pelaku melakukan perbuatannya, dengan cara masuk ke dalam rumah lewat daun jendela rumah dan merusak pintu almari. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman selama 8 bulan penjara.

“Untuk kepentingan proses hukum,saat ini Rian sudah ditahan di Mapolsek Gerokgak dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,”tandas Suaka.

wartawan
CHA
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.