Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri HP Tukang Sate, Bernandus Selamat dari Amukan Warga

Bali Tribune / Pelaku pencuri Hp yang berhasil diselamtkan dari hadangan massa

balitribune.co.id | Gianyar - Jika sudah kebutuhan ekonomi mendesak  jadi maling pun kerap kurang perhitungan. Seperti halnya aksi nekat yang dilakukan oleh Bernandus (53), Pria asal Malang, Jatim yang akhirnya menjadi bulan-bulanan massa di Banjar Lungsiakan, Kedewatan Ubud. Syukurnya, aparat kepolisian dengan cepat tiba di lokasi dan berhasil menyelamatkan pelaku.

Dari keterangan yang diterima, Jumat (21/2) kemarin, pelaku diketahui telah mencuri sebuah Handphone milik pedagang sate di Banjar Lungsiakan, Kedewatan Ubud. Modusnya, pelaku datang ke warung korban sebagai pembeli. Namun untuk irit modal, pelaku tidak makan dan hanya pesan minuman. Yakni pesan Jeruk panas dengan harapan korbannya sedikit repot dan lengah.  “Saat membuat jeruk panas, korban pun meletakkan Handphone. Saat itupula pelaku beraksi dan langsung brusaha kabur,” ungkap Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana.

Namun, aksi nekat pelaku di siang bolong ini tidaklah semulus rencana. Korban yang mengetahui Hpnya diembat pelaku, langsung berusaha mengejar. Pelaku yang sudah menghidupkan dan melaju dengan motornya, berusaha dikejar hingga korban berhasil meraih spion motor pelaku. Dengan kondisi motor berjalan korban pun terseret hingga akhirnya laju motor pelaku terhenti karena terjatuh.

Korban yang masih bergulat dengan pelaku pun berteriak ninta tolong dan menyebut kata jambret. Kontan saja warga disekitar lokasi mendekat dan membantu korban untuk mengamankan pelaku. dalam hitungan detik, warga yang mendekat bertambah banyak hingga akhirnya pelaku dihadiahi bogem mentah secara bergilir. Beruntung, ada petugas kepolisian melintas, lanjut menghentikan warga. Beberapa menit kemudian petugas reskrim datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti yang ada.

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Petugas pun mencoba mengembangkan kasus ini, karena pencurian dengan modus yang sama juga dialami warga lainnya. “ Kami masih melakukan pemeriksaan. Untuk sementara pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek Nuryana.

wartawan
I Nyoman Astana

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.