Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri HP Tukang Sate, Bernandus Selamat dari Amukan Warga

Bali Tribune / Pelaku pencuri Hp yang berhasil diselamtkan dari hadangan massa

balitribune.co.id | Gianyar - Jika sudah kebutuhan ekonomi mendesak  jadi maling pun kerap kurang perhitungan. Seperti halnya aksi nekat yang dilakukan oleh Bernandus (53), Pria asal Malang, Jatim yang akhirnya menjadi bulan-bulanan massa di Banjar Lungsiakan, Kedewatan Ubud. Syukurnya, aparat kepolisian dengan cepat tiba di lokasi dan berhasil menyelamatkan pelaku.

Dari keterangan yang diterima, Jumat (21/2) kemarin, pelaku diketahui telah mencuri sebuah Handphone milik pedagang sate di Banjar Lungsiakan, Kedewatan Ubud. Modusnya, pelaku datang ke warung korban sebagai pembeli. Namun untuk irit modal, pelaku tidak makan dan hanya pesan minuman. Yakni pesan Jeruk panas dengan harapan korbannya sedikit repot dan lengah.  “Saat membuat jeruk panas, korban pun meletakkan Handphone. Saat itupula pelaku beraksi dan langsung brusaha kabur,” ungkap Kapolsek Ubud, Kompol I Nyoman Nuryana.

Namun, aksi nekat pelaku di siang bolong ini tidaklah semulus rencana. Korban yang mengetahui Hpnya diembat pelaku, langsung berusaha mengejar. Pelaku yang sudah menghidupkan dan melaju dengan motornya, berusaha dikejar hingga korban berhasil meraih spion motor pelaku. Dengan kondisi motor berjalan korban pun terseret hingga akhirnya laju motor pelaku terhenti karena terjatuh.

Korban yang masih bergulat dengan pelaku pun berteriak ninta tolong dan menyebut kata jambret. Kontan saja warga disekitar lokasi mendekat dan membantu korban untuk mengamankan pelaku. dalam hitungan detik, warga yang mendekat bertambah banyak hingga akhirnya pelaku dihadiahi bogem mentah secara bergilir. Beruntung, ada petugas kepolisian melintas, lanjut menghentikan warga. Beberapa menit kemudian petugas reskrim datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan barang bukti yang ada.

Hingga kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Petugas pun mencoba mengembangkan kasus ini, karena pencurian dengan modus yang sama juga dialami warga lainnya. “ Kami masih melakukan pemeriksaan. Untuk sementara pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkas Kapolsek Nuryana.

wartawan
I Nyoman Astana

Serahkan SK Pengangkatan PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Bupati Satria: Tingkatkan Disiplin dan Semangat Kerja

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria menyerahkan surat Perjanjian Kerja, Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Tahap II formasi tahun 2024 serta Penyerahan Keputusan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah PNS Formasi Tahun 2024 dari Institusi Pemerintahan Dalam Negeri di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (1/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.