Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendagri Dorong Dukcapil dalam Genggaman

Bali Tribune / RAKORNAS - Usai memberikan sambutan saat Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2022 di Nusa Dua, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan keterangan pers didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster dan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh
balitribune.co.id | BadungMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian mendorong digitalisasi data kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Ia meminta Dukcapil melakukan terobosan dalam genggaman yang bisa diakses hanya dengan menggunakan smartphone atau ponsel cerdas. Sehingga kedepan masyarakat Indonesia tidak perlu lagi membawa blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik karena datanya tersimpan di dalam ponsel atau digital. 
 
"Semuanya masuk ke smartphone, verifikasi cukup menggunakan smartphone, pembayaran menggunakan smartphone yang di smartphone itu berisi data-data di KTP-nya. Itulah yang berarti in your palm (di genggamanmu), bukan lagi in your wallet, sehingga blangko (KTP) tidak lagi di dalam dompet. Karena blangko hilang bingung. Ini yang akan sedang dikerjakan. Tapi kita cari waktu yang tepat untuk disosialisasikan ke masyarakat," ucapnya saat Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2022 di Nusa Dua, Badung, Selasa (8/2).
 
Menteri Tito Karnavian mengharapkan, jajaran Dukcapil terus mengikuti perkembangan teknologi informasi, karena kedepannya teknologi akan semakin berkembang. "Kita jangan mau ketinggalan, kita ambil keuntungan atau nilai plus dari perkembangan revolusi teknologi informasi yang terus bergerak untuk beradaptasi, demi kepentingan kebaikan terutama untuk layanan publik," tegasnya.
 
Ia menyebutkan, saat ini 99,2% data kependudukan di Indonesia yang sudah masuk big data. Digitalisasi big data dilengkapi fitur-fitur, sehingga sulit digandakan atau dipalsukan, karena menggunakan sidik jari dan pengenal wajah. "Ini lompatan bagus mempermudah pelayanan publik untuk mengurus dokumen-dokumen Kedukcapilan lebih mudah, karena banyak yang menggunakan online dan dapat dijadikan basis data untuk pemerintah, swasta dalam rangka mempermudah pekerjaan terkait rencana pembangunan," paparnya. 
 
Selain untuk mengetahui berapa angka kelahiran maupun data stunting, menurut Menteri Tito Karnavian di masa pandemi Covid-19 data Dukcapil dapat digunakan untuk testing, tracing dan PeduliLindungi bahkan pendataan penerima bantuan sosial yang digunakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.  
 
Kendati masih ada beberapa persen yang belum masuk di big data, pihaknya tetap mendorong untuk mencapai 100%. "Meskipun saya tahu ini tidak mudah, negara sebesar ini, area luas bukan main ada 3 time zone. Kita lebih berat karena penduduk ada di pulau, gunung, lembah, ada yang internetnya masih lemot. Ini tantangan bagi kita, tapi jangan pesimis, terus maju untuk membuat perubahan-perubahan," katanya. 
 
Pada kesempatan Rakornas dengan tema SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital dalam Genggaman Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian meminta evaluasi terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki. "Hal yang paling penting adalah perbaikan kultur kerja, integritas personel. Lakukan tindakan tegas jika ada pungli," cetusnya. 
 
Sementara itu Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan secara nasional perekaman KTP elektronik sudah 99,21%, akta kelahiran 96,57% dan kartu identitas anak 41,98% diatas target RPJM nasional. "Pelayanan lebih cepat dan aman dengan adanya layanan digital yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.