Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendagri Sudah Teken SK Pimpinan Definitif DPRD Bali

Bali Tribune/ Gede Suralaga
Balitribune.co.id |Denpasar - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan nama-nama pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Namun, SK dimaksud belum diterima oleh pihak Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Bali.
 
"Sudah (ditandatangani Mendagri). Besok (hari ini) SK sudah tiba di Bali," kata Sekwan Provinsi Bali Gede Suralaga, saat dikonfirmasi Bali Tribune di Denpasar, Minggu (29/9).
 
Setelah SK diterima, pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali langsung melakukan pembahasan terkait jadwal pelantikan pimpinan definitif. Namun, Suralaga belum berani berspekulasi soal jadwal pelantikan tersebut. Pihaknya kan menunggu hasil pembahasan.
 
"Kalau SK sudah diterima, langsung dibahas. Tentu langsung disepakati soal jadwal pelantikan pimpinan definitif DPRD Provinsi Bali. Kalau sekarang kami belum bisa memastikan soal jadwal," ujar Suralaga.
 
Diketahui, empat partai politik berhak untuk menempatkan kadernya masing-masing di kursi Pimpinan DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Keempatnya adalah PDIP yang berhak atas kursi ketua serta Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat berhak atas kursi wakil ketua.
 
Keempat partai ini pun telah menerbitkan keputusan terkait nama-nama yang ditugaskan menempati kursi pimpinan. PDIP misalnya, kembali mempercayakan Nyoman Adi Wiryatama untuk duduk sebagai ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Adi Wiryatama pada periode sebelumnya juga ditugaskan untuk posisi yang sama.
 
Selanjutnya, Partai Golkar juga kembali mempercayakan Dr I Nyoman Sugawa Korry untuk duduk sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Bali atau tetap seperti periode terdahulu. Begitu pula Partai Gerindra, yang kembali menugaskan I Nyoman Suyasa untuk menempati kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali.
 
Adapun Partai Demokrat, menempatkan wajah baru di kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Kali ini, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu mempercayakan Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati untuk menjadi wakil ketua DPRD Provinsi Bali. Pada periode sebelumnya, IGB Alit Putra yang ditugaskan untuk menempati posisi tersebut. Namun pada Pileg 2019, Alit Putra gagal kembali ke Renon.
wartawan
San Edison
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.