Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendagri Terbitkan Moratorium Penundaan Pilkades, 11 Desa Terancam Tidak Memiliki Kades Definitif

Bali Tribune/ Kadis PMD Kabupaten Made Agus Jaya Sumpena.



Balitribune.co.id | Singaraja -  Memasuki perhelatan Nasional tahun politik 2023-2024 Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dan menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan moratorium atau penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades)/perbekel pada tahun 2023 ini.

Sejumlah desa yang masa jabatan kadesnya berakhir bulan November 2023 terancam tidak akan bisa melakukan perhelatan Pilkades selama pelaksanaan Pemilu serentak yang diperkirakan prosesnya akan berlangsung hingga 2025. Ini artinya, desa-desa tersebut tidak akan memiliki Kades definitif sambil menunggu seluruh proses tahapan pemilu selesai dilakukan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Made Agus Jaya Sumpena membenarkan pihaknya telah menerima surat edaran dari Kemendagri soal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Surat tertanggal 14 Januari 2023 itu meminta agar Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan Pilkades dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023. Pilkades dilaksanakan kembali setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. “Berdasar Surat dari Kemendagri memang kita diminta untuk menunda menggelar Pilkades mulai November 2023 sampai dengan selesainya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,”kata Agus Jaya Sumpena, Selasa (24/1).

Atas moratorium itu, menurut Jaya Sumpena, pihaknya akan melakukan kajian dari semua aspek atas penundaan itu termasuk pengisian jabatan kades yang lowong disebabkan telah berakhir masa jabatannya sebelum Pilkades selanjutnya digelar. ”Kita sedang melakukan kajian pasca SE Kemendagri Nomor : 100.3.5.5/244/SJ soal Pilkades pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Bentuknya seperti apa lebih lanjut akan saya laporkan ke Pj Bupati Buleleng karena ada 11 desa yang kadesnya berakhir masa baktinya per 29 November 2023,” terangnya.

Setelah melaporkan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana termasuk kemungkinan adanya petunjuk teknis maka prosedur penggantian jabatan kades yang lowong baru bisa ditentukan. ”Kita menunggu petunjuk lebih lanjut atas jabatan kades yang lowong apakah dijabat Plt atau jabatan kades bersangkutan diperpanjang,” ujar Jaya Sumpena.

Dari data yang didapat sebanyak 11 desa yang terancam tidak bisa menggelar pilkades akibat berbarengan dengan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 yakni Desa Sembiran dan Desa Bondalem Kecamatan Tejakula. Desa Sangsit Kecamatan Sawan, Desa Tukad Mungga Kecamatan Buleleng, Desa Dencarik dan Desa Sidetapa Kecamatan Banjar. Selanjutnya Desa Sepang Kelod Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt, Desa Banyupoh, Desa Tukad sumaga dan Desa Musi Kecamatan Gerokgak.

wartawan
CHA
Category

Wali Kota Jaya Negara Jajaki Kerjasama Strategis Bidang Pendidikan dengan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Denpasar, Wayan Sudiana menerima jajaran Universitas Warmadewa yang dipimpin Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Operasional, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, SE., M.Si di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (6/5) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Gus Par Hadiri Bhakti Penganyar dan Simakrama di Pura Agung Blambangan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, menghadiri rangkaian Bhakti Penganyar sekaligus simakrama di Pura Agung Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Senin (5/5). Kehadiran Bupati Gus Par menjadi wujud nyata sradha bhakti Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mendukung pelestarian adat dan tradisi umat Hindu di Nusantara.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wabup Karangasem Tinjau PLTS Terbesar, Komitmen Nyata Menuju Energi Hijau dan Kemandirian Daerah

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem melangkah pasti menuju era energi bersih dan mandiri. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, turun langsung meninjau proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berskala industri terbesar di Indonesia, yang tengah dibangun di Dusun Winangun, Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu, Minggu (4/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Truk Parkir Sembarangan, Dishub Badung Pasang 30 Water Barrier di Jalan Terminal Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengambil langkah tegas menertibkan parkir liar, khususnya truk, di sepanjang Jalan Terminal Mengwi, Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, Badung, Selasa (6/5).

Dishub memasang 30 unit water barrier sebagai penanda larangan parkir guna mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat kendaraan, terutama truk yang parkir sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Melihat Visi Pak Koster Dalam Hal Lingkungan

balitribune.co.id | Persoalan lingkungan di Bali mendapatkan perhatian yang serius dari Pak Koster dan keseriusan itu tergambar jelas dalam dokumen resmi yang dirilisnya, baik dokumen Nangun Sat Kerthi Loka Bali maupun dokumen Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, bahkan keseriusan itu kerap ia kemukakan dalam sambutannya di berbagai forum yang ia hadiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.