Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendongeng di Sekolah Dasar, Mengupayakan Peningkatan Pengetahuan dan Kesadaran Tentang Perlindungan Satwa Liar Sejak Usia Dini

Bali Tribune / MENDONGENG - OHCC Universitas Udayana bekerjasama dengan penulis, illustrator, dan penerjemah, merilis buku cerita anak yang berjudul “Nyamprut Tidak Makan Roti” dan mementaskannya sebagai bentuk komunikasi risiko kepada anak-anak.di SD Negeri 1 Kukuh Marga,

balitribune.co.id | Denpasar - Indonesia merupakan salah satu negara di Asia Tenggara dengan berbagai keanekaragaman hayati yang menarik banyak perdagangan di pasar domestik dan internasional. Menurut Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), Indonesia telah mengekspor sekitar 25.672 spesies satwa liar ke beberapa negara lain selama tahun 2016 sampai 2021.

Perdagangan satwa liar membawa berbagai risiko kesehatan serta kerusakan lingkungan. Risiko penularan dari perdagangan satwa liar berupa pathogen, akan menimbulkan ancaman penyakit zoonosis, seperti; Rabies, Avian Influenza, Leptospirosis, Salmonellosis, dan Pox.

One Health Collaborating Center (OHCC) Universitas Udayana (Unud) mendapat kesempatan untuk bekerja sama dengan International Alliance Against Health Risks in Wildlife Trade (yang diimplementasikan oleh The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit) untuk menginisiasi program “The Application of One Health Approach to Raise Wildlife Protection Awareness in Indonesia” (OHAWE), sebuah program penerapan pendekatan One Health untuk meningkatkan kesadaran perlindungan satwa liar di Indonesia. 

Melalui pendekatan kreatif dan budaya lokal, OHCC Universitas Udayana bekerjasama dengan penulis, illustrator, dan penerjemah, merilis buku cerita anak yang berjudul “Nyamprut Tidak Makan Roti” dan mementaskannya sebagai bentuk komunikasi risiko kepada anak-anak. Selain membagikan buku cerita, acara peluncuran buku ini juga dimeriahkan dengan pementasan cerita di SD Negeri 1 Kukuh Marga, Tabanan. Harapannya buku cerita anak yang disajikan dalam tiga bahasa, yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa Bali, dan Bahasa Inggris, akan memberikan wawasan yang memadai kepada anak-anak di daerah tentang perdagangan satwa liar dan risikonya. Selain itu, Anak-anak juga diharapkan mampu melakukan lebih banyak perubahan setelah mereka memiliki rasa hormat dan sikap menghargai terhadap kelestarian satwa liar sejak dini.

Pelaksanaan program ini juga turut melibatkan jejaring OHCC lainnya di bawah Indonesia One Health University Network (INDOHUN) untuk menjangkau cakupan program yang lebih luas dari barat hingga timur Indonesia. Dengan pelaksanaan program di beberapa daerah, upaya peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai risiko dan ancaman perdagangan satwa liar dapat tersampaikan secara masif.

Sumber: https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.