Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mendukung Ekosistem Pariwisata Bali Aman dan Nyaman, Dilakukan Penegakan Hukum Keimigrasian

Bali Tribune / Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai saat melakukan patroli keimigrasian di Badung

balitribune.co.id | Badung - Guna menjaga keberlangsungan pariwisata Bali yang aman dan nyaman, pihak imigrasi akan terus melakukan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada pada wilayah Provinsi Bali untuk memastikan setiap WNA memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya. 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan sebanyak 24 WNA atas pelanggaran izin tinggal keimigrasian (overstay). 

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengatakan penindakan terhadap sejumlah WNA tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang masuk melalui kanal WhatsApp resmi Imigrasi Ngurah Rai. "Kami menerima pesan WhatsApp dari masyarakat yang melaporkan adanya WNA yang diduga overstay dan melakukan penipuan. Tim pengaduan masyarakat (dumas) kemudian mengumpulkan informasi lebih lanjut dari pelapor serta pengecekan pada database keimigrasian. Setelah informasi dirasa cukup, tim dumas kemudian berkoordinasi dengan bidang Inteldakim untuk penanganan lebih lanjut," ungkap Suhendra dalam siaran persnya beberapa waktu lalu. 

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan patroli keimigrasian pada Selasa (28/5/2024) di kawasan Legian Kuta untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Dari patroli tersebut, tim berhasil mengamankan 3 (tiga) WNA asal Nigeria berinisial ACP (Lk, 23), FEO (Lk, 33), dan OIC (Lk, 35). Ketiga WNA tersebut langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga WNA tersebut telah overstay lebih dari 60 hari.

Suhendra menambahkan, tim Inteldakim kemudian melakukan pengembangan. Hasil dari pengembangan tersebut, pada Rabu (29/5/2024) tim Inteldakim berhasil mengamankan sebanyak 21 WNA (19 WN Nigeria, 1 WN Ghana dan 1 WN Tanzania).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 3 WNA asal Nigeria, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 21 WNA lagi atas pelanggaran izin tinggal keimigrasian (overstay) dimana 9 WNA diantaranya tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan (paspor)”, terang Suhendra
 
Suhendra menjelaskan terhadap total 24 WNA yang telah diamankan oleh Imigrasi Ngurah Rai tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Saat ini dari 24 WNA yang telah diamankan, 3 WNA dilakukan pendetensian pada Kantor Imigrasi Ngurah Rai sedangkan 21 WNA lainnya dilakukan pendetensian pada Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Ia menyatakan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam penegakan hukum keimigrasian serta mendukung ekosistem pariwisata Bali yang aman dan nyaman. "Apabila masyarakat mempunyai informasi terkait WNA yang dicurigai atau diduga melanggar aturan keimigrasian, dapat melaporkannya melalui kanal-kanal media sosial resmi Imigrasi Ngurah Rai," imbuhnya. 

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menegaskan bagi WNA yang akan beraktivitas di Indonesia untuk mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku. "Kami juga berkomitmen akan terus melakukan pengawasan terhadap WNA yang berada pada wilayah Provinsi Bali untuk memastikan setiap WNA memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya," tegas Pramella. 

wartawan
YUE

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.