Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menelisik Peran Penerjemah Bahasa dalam Internasionalisasi, UPT Bahasa Unud Selanggarakan Workshop Penerjemahan

Bali Tribune / WORKSHOP - UPT Bahasa Unud selanggarakan workshop penerjemahan di Four Star by Trans Hotel, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama dua hari di Four Star by Trans Hotel, Denpasar yang mengangkat tema Peran Penerjemah dan Juru Bahasa dalam Internasionalisasi Institusi Perguruan Tinggi. Adapun para peserta yang mengikuti workshop ini mayoritas dosen yang berasal dari 13 fakultas di Universitas Udayana dan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Bali.

Kegiatan workshop hari pertama diisi dengan pemaparan materi mengenai penerjemahan tulis yang menghadirkan akademisi serta ahli penerjemahan tulis, Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A dan Dr. Sugeng Hariyanto, S.Pd

Sesi Pertama diisi oleh narasumber Prof. Dr. Drs. Ida Bagus Putra Yadnya, M.A membawakan materi penerjemahan tulis yang dibagi menjadi tiga sesi poin diskusi di antaranya; the role of translation, the nature of translation, issues on translation. Prof Putra Yadnya juga menambahkan bahwa peluang penerjemah dan tantangannya di era 4.0 di industri bahasa meliputi rekayasa bahasa, komodifikasi bahasa, pabrik kata-kata dan alih wahana (multimodality) dengan tantangan adanya alat/mesin penerjemah seperti google translate, Microsoft translator, easy language translator, Say Hi Translator, Trip Lingo dan lainnya sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi penerjemah.

Pada sesi kedua disampaikan oleh Dr. Sugeng Hariyanto, S.Pd., M.Pd yang menekankan bagaimana tantangan menerjemahkan dokumen dalam proses akreditasi internasional seperti kategori survei, deskripsi program studi, atauapun dokumen legal di universitas seperti SK Rektor. Lebih lanjut, Dr. Sugeng menambahkan terdapat beberapa medium yang bisa digunakan bagi penerjemah dalam melakukan pekerjaannya seperti menggunakan terjemahan secara manual ataupun dengan bantuan alat seperti Cat tool tanpa MT ataupun Cat tool dengan MT. Perlu dipertegas bahwasannya proses menerjemahkan harus menjaga kendali mutu khususnya intelligibility (mudah dipahami) dan fidelity (kekeliruan terjemahan)

Hari kedua pelatihan pada sesi pertama diisi oleh Prof. Dr. Dra. Ida Ayu Made Puspani, M.Hum yang mana merupakan guru besar linguistik pada konsentrasi penerjemah membawakan materi juru bahasa. Prof Puspani menekankan bahwa perbedaan dasar penerjemahaan dan penjurubahasaan ialah penerjemahan bersifat tertulis, alat bantu dapat beruma kamus atau alat proof reader sedangkan penjurubahasaan bersifat oral/lisan terdapat alat bantu dengan durasi terbatas dan audiens secara langsung. Di sisi lain kegiatan penjurubahasaan juga memiliki tantangannya sendiri seperti ketidakterjemahan linguistik, budaya, bahasa sumber, usaha waktu, serta ambiguitas dalam prosesnya.

Pada sesi kedua diisi oleh sharing session mengenai penjurubahasaan oleh Drs. Azali Pangiringan Samosir serta disertai dengan praktik langsung penjurubahasaan atau interpreting dengan booth interpreter. Sebagai salah satu juru bahasa yang telah memiliki banyak jam terbang sebagai juru bahasa, Bapak Azali membagikan pengalaman bagaimana menjadi interpreter/juru bahasa yang professional dengan banyak melakukan latihan secara berkelanjutan dengan menggunakan media youtube atau televisi dan sumber relevan lainnya yang mampu meningkatkan kemampuan interpreter khususnya simultaneous interpreting.

Sumber : https://www.unud.ac.id

 

wartawan
ARW
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.