Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menengok Isaac Pemilik 14 gr Shabu dan 15 Butir Ineks di Yayasan Anargya, 4 Bulan Direhab Nampak Bugar

Isaac fose bersama kuasa hukumnya di yayasan Anargya.

BALI TRIBUNE - Masih ingat dengan Robert Isaac Emmanuel (35) terdakwa WNA asal Australia yang diputus di PN Denpasar untuk jalani rehabilitasi selama 15 bulan . Sejak putusan yang dibacakan pada Rabu 11 April 2018 lalu, pemilik 14 gram shabu dan 15 butir ekstasi saat ditangkap kini terlihat nampak bugar. Pantauan di Yayasan Anargya, saat itu Isaac baru lepas olah raga bersepeda. Nampak keringat masih bercucuran. Ia mengaku habis keliling bersepeda di seputaran Kerta Dalem, Denpasar Selatan. "Setiap hari saya bersepeda, saya senang sekali. Merasa lebih baik sekarang," singkatnya sambil menghela nafas. Bahkan terlihat ia begitu ceria bercengkrama bersama rekan-rekan yang menjalani rehab di yayasan ini. Kebetulan saat ini, Yayasan tempatnya di rehab pindah lokasi di Jalan Kerta Dalem III No.5 Sidakarya. Hadir dalam acara syukuran sejumlah perwakilan dari Kejati Bali, Polda Bali dan BNN serta sejumlah tokoh masyarakat. Alex Pangkahila selaku pemilik yayasan meyakinkan bahwa pasien yang jalani rehan terus diberikan berbagai kegiatan dan kesibukan selain berolahraga. "Harapan kami yang terbaik kita berikan untuk mereka yang jalani rehab. Harus sembuh total dan bisa melepaskan apa yang jadi hal buruk sebelum jalani rehab," tegasnya, Kamis (9/8) di Yayasan Anargya Denpasar Selatan. Sementara itu Made Muliawan Arya yang akrab disapa De Gadjah menilai keberadaan yayasan Rehabilitasi sangatlah penting bagi para pengguna narkoba yang sudah kecanduan. Karenanya peran serta masyarakat dan orang tua sangatlah penting dalam menjaga masa depan generasi muda yang terjerumus narkoba. Diharapkan agar mereka yang ingin melakukan pengobatan rehabilitasi setidaknya tetap menjaga privasi. "Tidak semua pemakai itu kriminal, bisa saja mereka adalah korban yang harus kita selamatkan. Karenanya peran dan keberadaan dari ruang rehabilitasi sangat diperlukan dan penting untuk disosialisasikan ada di setiap daerah kabupaten," beber De Gadjah di Yayasan Anargya.

wartawan
Redaksi
Category

Diduga Tipu Klien Miliaran Rupiah, Togar Situmorang Diadili

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara Togar Situmorang yang terbisa duduk dikursi penasihat hukum, saat sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hakim Isak Ulingnoha, di Ruang Candra PN Denpasar, Kamis (13/11), justru duduk di tengah sebagai terdakwa. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap kliennya untuk melobi sebuah kasus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Cetak Rekor Nasional, Wapres Gibran Puji Keberhasilan Turunkan Stunting

balitribune.co.id | Semarapura - Prevalensi stunting di Kabupaten Klungkung tercatat menjadi yang terendah di Indonesia yakni 5,1 persen, hasil survei kesehatan Indonesia tahun 2024. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen bersama dalam upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.