Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menengok Isaac Pemilik 14 gr Shabu dan 15 Butir Ineks di Yayasan Anargya, 4 Bulan Direhab Nampak Bugar

Isaac fose bersama kuasa hukumnya di yayasan Anargya.

BALI TRIBUNE - Masih ingat dengan Robert Isaac Emmanuel (35) terdakwa WNA asal Australia yang diputus di PN Denpasar untuk jalani rehabilitasi selama 15 bulan . Sejak putusan yang dibacakan pada Rabu 11 April 2018 lalu, pemilik 14 gram shabu dan 15 butir ekstasi saat ditangkap kini terlihat nampak bugar. Pantauan di Yayasan Anargya, saat itu Isaac baru lepas olah raga bersepeda. Nampak keringat masih bercucuran. Ia mengaku habis keliling bersepeda di seputaran Kerta Dalem, Denpasar Selatan. "Setiap hari saya bersepeda, saya senang sekali. Merasa lebih baik sekarang," singkatnya sambil menghela nafas. Bahkan terlihat ia begitu ceria bercengkrama bersama rekan-rekan yang menjalani rehab di yayasan ini. Kebetulan saat ini, Yayasan tempatnya di rehab pindah lokasi di Jalan Kerta Dalem III No.5 Sidakarya. Hadir dalam acara syukuran sejumlah perwakilan dari Kejati Bali, Polda Bali dan BNN serta sejumlah tokoh masyarakat. Alex Pangkahila selaku pemilik yayasan meyakinkan bahwa pasien yang jalani rehan terus diberikan berbagai kegiatan dan kesibukan selain berolahraga. "Harapan kami yang terbaik kita berikan untuk mereka yang jalani rehab. Harus sembuh total dan bisa melepaskan apa yang jadi hal buruk sebelum jalani rehab," tegasnya, Kamis (9/8) di Yayasan Anargya Denpasar Selatan. Sementara itu Made Muliawan Arya yang akrab disapa De Gadjah menilai keberadaan yayasan Rehabilitasi sangatlah penting bagi para pengguna narkoba yang sudah kecanduan. Karenanya peran serta masyarakat dan orang tua sangatlah penting dalam menjaga masa depan generasi muda yang terjerumus narkoba. Diharapkan agar mereka yang ingin melakukan pengobatan rehabilitasi setidaknya tetap menjaga privasi. "Tidak semua pemakai itu kriminal, bisa saja mereka adalah korban yang harus kita selamatkan. Karenanya peran dan keberadaan dari ruang rehabilitasi sangat diperlukan dan penting untuk disosialisasikan ada di setiap daerah kabupaten," beber De Gadjah di Yayasan Anargya.

wartawan
Redaksi
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.